jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama telah melaporkan peristiwa pengeroyokan yang dialaminya di salah satu restoran di Menteng, Jakarta Pusat, ke Polda Metro Jaya, Senin malam (21/2).
Dia berharap Polda Metro Jaya dapat menangkap dan mengungkap motif pelaku pengeroyokan terhadap dirinya di sebuah restoran di Jakarta, Senin siang.
BACA JUGA: Remaja 14 Tahun yang Hilang Ditemukan di Hutan, Terkubur Tanpa Busana dalam Lumpur
"Saya sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Saya harap Polisi dapat menangkap dan mengungkap motif pelaku pengeroyokan ini," kata Haris kepada Antara di Jakarta, Senin malam.
Dia menyakini Polri dapat mengungkap kasus tersebut karena institusi tersebut memiliki teknologi yang canggih untuk segera menangkap dan mengungkap pelaku.
BACA JUGA: Fenomena Hujan Es di Surabaya, BMKG Minta Masyarakat Tetap Waspada
Menurut dia, semua bukti terjadinya pengeroyokan terhadap dirinya sudah diserahkan kepada Polda Metro Jaya termasuk hasil visum pelipisnya yang luka akibat pengeroyokan tersebut.
"Saya tidak kenal dan tidak bermusuhan dengan pelaku. Ketika saya turun dari mobil di restoran Garuda, mereka langsung memukul saya dari belakang sambil berteriak 'bunuh' 'mati'," ujarnya.
BACA JUGA: Anda Mengenal 4 Pria Ini? Mereka sudah Ditangkap
Haris menduga dirinya sudah diikuti terduga pelaku sejak keluar dari rumah karena terlihat dari hasil rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di rumahnya.
Selain itu menurut dia, berdasarkan keterangan petugas keamanan restoran disebutkan bahwa terduga pelaku telah mengikuti Haris sejak tiba di restoran.
Dia berharap kejadian tersebut mendapatkan atensi dari pihak kepolisian untuk diusut secara tuntas karena tidak seharusnya kasus pengeroyokan terjadi di era demokrasi dengan melukai seseorang.
BACA JUGA: 4 Kakak Beradik Tewas dalam Kebakaran Rumah, Orang Tua Korban ke Mana? AKP Zulfikar Bilang Begini
Haris mengaku sudah melaporkan kasus pengeroyokan tersebut ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/928/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi