jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono resmi menjabat anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), setelah dilantik bersama enam orang lainnya oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (12/6).
Terkait pekerjaan yang akan dilakukan setelah dilantik, Harjono mengaku akan menginventarisir terlebih dahulu. Yang pasti, pihaknya mengaku senang karena melanjutkan pekerjaan DKPP saat dipimpin Prof Jimly Ashiddiqie.
BACA JUGA: Tujuh Anggota DKPP Baru Dilantik Jokowi
"Kami bersyukur karena ini warisan Pak Jimly. Biasanya Pak Jimly itu memberikan warisan yang baik," ujar Harjono.
Karenanya, dia meyakni secara administrasi, tidak ada hambatan lagi bagi anggota DKPP yang baru untuk bekerja.
BACA JUGA: Agus Rahardjo Harapkan Presiden Jokowi Tolak Pansus Angket KPK
Bicara tantangan DKPP menghadapi Pemilu 2019 yang digelar serentak antara pemilihan presiden dengan pemilihan legislatif, pihaknya akan mempersiapkan perangkat di DKPP.
"Pasti itu perlu ada satu perubahan aturan tapi nanti dikaji semua apa yang sudah ada, apa yang perlu ditambah," jelas pelaku perubahan UUD 1945, kelahiran Nganjuk.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Hadapi Persaingan Ketat, Jokowi Minta Gizi Anak Diperhatikan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jokowi Nge-Vlog Lagi, Pamer Jalan di Kalimantan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam