Harley-Davidson Beri Diskon Besar-besaran!

Kamis, 11 Februari 2016 – 09:38 WIB
Suasana diskon asesoris Harley-Davidson di Mabua. Foto : Dok Jawa Pos

Setelah resmi tidak memperpanjang keagenan Harley-Davidson di Indonesia per 31 Desember 2015 silam, PT Mabua Motor Indonesia (MMI) hanya akan menjadi agen purnajual (workshop agency) Harley-Davidson hingga 30 Juni 2016. Supaya stok barangnya cepat habis, Mabua memberikan potongan harga alias diskon besar-besaran. 

"Kami sengaja memberikan diskon besaran-besaran untuk menghabiskan stok. Sekitar 30-70 persen untuk aksesori dan suku cadang. Kami berharap hingga 30 Juni nanti semuanya sudah habis," ujar Presiden Direktur MMI Djonnie Rahmat kemarin (10/2).

Setelah tidak lagi menjadi agen resmi Harley-Davidson di Indonesia, pihaknya belum menentukan bisnis yang akan dilakukan selanjutnya. Sebab, hingga 30 Juni, Mabua hanya menjadi agen purnajual Harley-Davidson. "Pihak Harley akan mencari perusahaan lain yang mau menjadi agen di Indonesia," katanya.

Dia yakin Mabua akan menemukan bisnis lain yang lebih menguntungkan daripada menjual motor Harley-Davidson. Karena itu, Mabua berusaha tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 500 karyawan. "Yang kontrak memang tidak kami perpanjang. Tapi, yang karyawan tetap kami pertahankan sesuai kebutuhan," tandasnya.

Mabua terpaksa tidak memperpanjang kontrak sebagai APM motor gede (moge) Harley-Davidson karena terbebani pajak tinggi. Itu mengakibatkan harga motor Harley-Davidson di Indonesia sangat mahal. "Masak harganya sampai Rp 1,4 miliar per unit, mending beli Mercedes-Benz C Class," ungkapnya.

Sebagai importer moge, Mabua merasakan betul beratnya terkena pajak tinggi. Mulai kenaikan tarif PPh 22 impor dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen. Kemudian, kenaikan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) dari 75 persen menjadi 125 persen. Lalu, penetapan tarif PPh 22 barang mewah untuk motor besar dengan kapasitas mesin lebih dari 500 cc dari 0 persen menjadi 5 persen. Ditambah lagi kenaikan tarif bea masuk motor besar dari semula 30 persen menjadi 40 persen.

Total keseluruhan pajak untuk importasi motor besar hampir 300 persen. Itu tidak termasuk bea balik nama dan lain-lain. Bisnis importasi moge semakin berat ketika nilai tukar rupiah melemah sejak 2013. "Faktor-faktor itu telah menyebabkan kelesuan pasar serta penurunan minat beli masyarakat," lanjutnya.

Meski menyatakan tutup, Mabua berkomitmen tetap memberikan layanan purnajual, garansi, penjualan suku cadang, penyewaan sepeda motor, dan aktivitas lainnya hingga 30 Juni nanti. "Kami berharap prinsipal Harley-Davidson dapat menemukan perusahaan lain yang mau menjadi agen penjualan resmi di Indonesia," jelasnya.

Sebelum Mabua, Ducati menyatakan menyerah karena seretnya penjualan. Lalu, Abarth Indonesia sebagai importer dan distributor mobil asal Italia, Abarth, melalui dua perusahaan gabungan, yakni PT Prama Unggul Otomotif dan PT Genta Surya Otomotif, ikut menghentikan penjualan per Januari 2016.

Secara terpisah, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Haris Munandar menilai keputusan itu tidak akan mengganggu industri sepeda motor di Indonesia. ''Mereka tidak punya pabrik di sini. Otomatis tidak ada industri yang terganggu,'' ujarnya. (wir/c10/oki/pda)

BACA JUGA: Lion Air Dilarang Melintas di Taiwan, Begini Komentar Anak Buah Jonan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gali Potensi Mandalika, KEK Pariwisata Jadi Andalan Lombok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler