jpnn.com - JAKARTA - Setelah perusahaan otomotif Ford, kini giliran PT Mabua Harley-Davidson dan PT Mabua Motor Indonesia dikabarkan menarik bisnis automotifnya dari Indonesia. Mabua disebut tidak lagi memperpanjang keagenan Harley Davidson tahun ini.
Harley disebut-sebut menutup operasinya karena Peraturan Menteri Keuangan (PMK), mengenai pajak barang mewah (PPnBM), yang dikenakan terhadap kendaraan-kendaraan mewah.
BACA JUGA: Bagaimana Ekonomi Indonesia di 2016? Ini Kata Menko Darmin
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan tidak akan merevisi peraturan tersebut.
Bambang menilai, aksi perampingan yang dilakukan PT Mabua murni karena kondisi ekonomi yang saat ini masih belum stabil, sehingga mereka tidak bisa bersaing.
BACA JUGA: PHK Ribuan, Darmin: Jangan Dianggap Terlalu Serius
"Itu bisnis biasalah," ujar Bambang di Komplek Istana, Jakarta, Jumat (5/2).
Menurut Bambang, jika pemerintah ingin merevisi PMK tentang PPnBM, maka perlu dilihat lagi seberapa mendesaknya persoalan tersebut. "Kami enggak ngomongin kemungkinan, tapi kalau itu sesuatu hal yang penting, ya kami tentu akan pertimbangkan," kata Bambang. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Kini, Malindo Air Terbang ke Hong Kong
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengejutkan! Begini Komentar Menko Perekonomian soal PHK Massal
Redaktur : Tim Redaksi