jpnn.com, JAKARTA - Musikus senior, Harry Sabar akan menindak tegas pihak-pihak yang menyalahgunakan dan memakai karya-karyanya tanpa izin.
Dia menjelaskan, sudah banyak kejadian terkait penggunaan lagu-lagu ciptaannya yang disalahgunakan dan dipakai tanpa izin oleh sejumlah pihak.
BACA JUGA: Lagunya Dipakai Tanpa Izin, Harry Sabar Menggugat
"Saya mengumumkan bahwa, semua pihak yang menggunakan karya cipta saya tanpa seizin saya atau keluarga saya, adalah illegal," kata Harry Sabar saat konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6).
Harry Sabar merupakan seorang pencipta, penata musik, penyanyi, illustrator film dan produser dengan sejumlah karya yang terkenal.
BACA JUGA: Terlintas, Rangkuman Isi Kepala Bernadya
Beberapa karya Harry Sabar yang populer di antaranya adalah Lenggang Jakarta, Catatan Si Boy, Emosi Jiwa, Sesaat, Bayang Pesona, dan Kekagumanku.
Sebagian besar lagu tersebut banyak ditayangkan di beberapa platform media sosial dan streaming musik digital.
Bahkan, ribuan konten lagu ciptaan Harry Sabar yang diunggah tanpa izin, tidak mencantumkan nama pencipta, bahkan memakai akun palsu atas nama Harry Sabar.
BACA JUGA: Thirty Seconds to Mars dan Turnover Masuk Daftar Penampil di Soundrenaline 2023
Selain terjadi di konten digital, hal tersebut juga terdapat pada beberapa event yang tidak meminta izin dan kerap tidak menyebutkan sosok pencipta karya.
Oleh sebab dasar itu, Harry Sabar memberi peringatan keras kepada seluruh pihak untuk memperhatikan aturan penggunaan karya cipta.
Dia merasa aturan tersebut sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta.
"Saya akan mengambil tindakan tegas sejak saya tetapkan di media hari ini," bebernya.
Sikap tegas Harry Sabar tersebut mendapat dukungan dari musisi senior Candra Darusman, Pakar HAKI Adi Supanto, dan wartawan senior Jodhi Yudono.
Para tokoh tersebut mendukung adanya penegakan hukum terhadap penggunaan karya cipta sesuai undang-undang yang berlaku.
Menurut Candra Darusman, masih lemahnya aturan untuk melindungi karya cipta musik yang berdampak kepada musisi.
Hal itu disebabkan karena aturan perlindungan hak cipta masih belum tertata dengan baik.
Contohnya, belum adanya pusat data untuk mengumpulkan informasi sebuah karya musik dengan penciptanya.
Dampak kekurangan itu membuat masyarakat kerap kesulitan untuk mengetahui dan mencari tahu siapa pencipta musik tersebut.
Candra Darusman lantas mengingatkan kepada masyarakat agar tidak lupa meminta izin kepada pihak yang bersangkutan apabila ingin menggunakan musik, seperti karya milik Harry Sabar.
"Keluarga Harry Sabar memiliki publisher, dan hanya mereka yang bisa memberikan izin bila lagu milik Harry Sabar mau dilakukan penggandaan atau pemakaian," beber Candra Darusman.
Anak Harry Sabar, Geraldy juga memberi tanggapan soal masalah yang dialami oleh sang ayah.
Dia mengimbau semua pihak untuk menghormati undang-undang hak cipta yang berlaku dan menghargai karya cipta musisi Indonesia.
"Detik ini, kami mulai tindakan tegas kepada pihak yang menggunakan lagu ayah saya tanpa izin. Apabila mau memakai lagu Harry Sabar, ajukan izin ke publisher dari keluarga Harry Sabar," tutup Geraldy. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra