Harry Tanoe Penuhi Panggilan KPK

Jumat, 15 Juni 2012 – 15:16 WIB
JAKARTA - Direktur Utama PT Bhakti Investama, Hary Tanoesoedibjo, Jumat (15/6) pukul 13.45 Wib, penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus restitusi pajak senilai Rp3,4 miliar.

Dia datang ke KPK menaiki mobil Landrover warna hitam dengan pengawalan ketat oleh 2 mobil pengawal. Namun Hary belum mau komentar. "Nanti saja saya konferensi pers ya," kata Hary sembari menaiki tangga KPK.

Pemilik MNC Grup itu kemudian menuju penerimaan tamu KPK. Tampak juga sejumlah kuasa hukum Hary Tanoe seperti Yusril Ihza Mahendra dan Andi F Simangunsong.
Sebagaimana diketahui pemeriksaan Hary Tanoe kali ini tidak masuk agenda KPK.

Sebelumnya Hary Tanoe sudah dipanggil oleh penyidik KPK tanggal 13 Juni 2012 lalu, untuk menjadi saksi terkait kasus tindak pidana korupsi pemberian hadiah terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama. Tapi Hary tidak datang alasan tidak mendapat surat pemanggilan dari KPK.

Malah, Hary Tanoe melakukan konferensi pers tanggal 13 Juni 2012 litu dan menegaskan perusahaannya tidak ada hubungan dengan James Gunarjo. Justru dia menilai tidak logis tudingan kepada PT Bhakti Investama yang punya aset Rp18 triliun dan tahun 2011, Bhakti Investama membayar pajak Rp1,2 triliun. "Tidak logis kalau ada kecurangan pajak," jelas dia.

Kasus restitusi pajak PT Bhakti Investama mengemuka setelah KPK menangkap mantan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pajak Sidoarjo, Jawa Timur, Tommy Hindratno yang diduga menerima suap Rp280 juta dari seorang pengusaha, James Gunarjo yang disebut-sebut memiliki hubungan dengan PT BI.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hendarman Siap Back Up KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler