Meski dalam beberapa kesempatan, Mabes Polri terus berkilah bahwa harta Irjen Djoko wajar dan sah. Sepertinya asas pembuktian terbalik semakin mendesak untk diterapkan.
Tentu kita masih ingat pada malam ketika hamper satu peleton anggota polisi mengepung gedung KPK. Saat di mana KPK hendak menahan Irjen Djoko Susilo atas dugaan korupsi alat simulator SIM.
Belakangan terbukti bahwa apa yang dilakukan polisi tersebut adalah sebuah bentuk kekhawatiran akan terkuaknya semua kebobrokan mental sejumlah oknum jenderal di kepolisian.
Penemuan harta Irjen Djoko Susilo yang di luar kewajaran bisa jadi akan merembet ke oknum jenderal lainnya di kepolisian. Itu sebabnya, betapa defensifnya polisi ketika kasus koruspi simulator SIM tersebut terkuak.
Polri ngotot hendak menangani sendiri kasus tersebut. Namun, public sudah terlanjur tidak percaya. Termasuk juga temuan Pusat Pelaporan dan Analisa Transkasi Keuangan (PPATK) tentang rekening gendut belasan perwira polisi. Kasus ini juga ditangani Mabes Polri tanpa ada hasil apapun.
Maka wajar jika banyak pihak meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan dan mengambil alih kasus rekening gendut tersebut dari Kepolisian yang telah ngendon dan tidak membuahkan hasil.
“Harusnya KPK turun tangan (soal rekening gendut Polri-red), gak ada harapanlah kalau yang nangani Polisi,” ucap Yenti Garnasih, Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari Universitas Trisaksi, Jakarta saat dihubungi INDOPOS, Selasa (12/3).
Dengan banyaknya aset yang dimiliki oleh Irjen Djoko Susilo selaku mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, kemungkinan besar menurutnya banyak aparat kepolisian yang terlibat korupsi.
Oleh karena itu, perlu tindakan konkret untuk menelusuri adanya rekening gendut perwira Polri yang hingga detik ini belum ada perkembangan. Jika melihat sepak terjang Djoko, sambungnya, tidak mungkin memiliki harta sebanyak itu dengan posisinya sebagai jenderal bintang dua.
”Ini tugas bagi KPK untuk mencari bukti bahwa rekening gendut itu ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi, termasuk dengan harta DS yang luar biasa” tandasnya.
Kata Yenti, asas pembuktian terbalik pada kasus tindak pidana pencucian uang pelaku korupsi jauh lebih mudah diterapkan dan dibuktikan di pengadilan dibandingkan dengan kasus korupsi dan tindak pidana lainnya. Sehingga, saran dia, Komisi Anti Rasuah pimpinan Abraham Samad tersebut harus segera menyelidiki rekening gendut tersebut dan membawanya ke publik.
”Dari hasil sidang komisoner Kominfo tentang keterbukaan informasi publik atas gugatan ICW pada Polri terkait rekening gendut menyatakan bahwa harus dibuka untuk masyarakat. Kalau ternyata tidak dibuka berarti ada masalah ya periksa saja,” tegasnya.
Soal fenomena banyaknya aset DS, pihaknya menyarankan kepada KPK untuk menelusuri lebih jauh dari mana harta tersebut berasal dan meminta data kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai adanya aliran dana mencurigakan kepada mantan Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang itu untuk membuat kasusnya terang benderang.
”Bisa jadi korupsinya sering dilakukan bahkan sebelum kasus simulator SIM, cari juga buktinya,” papar dia.
Lebih lanjut, dirinya menambahkan dengan penemuan aset Djoko yang luar biasa tersebut ditengarai banyak polisi yang selama ini melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain atau perusahaan secara ilegal. Paling tidak, kata dia, banyaknya aset tersebut membuat publik heran dengan kekayaan para polisi dan dari mana datangnya kekayaan tersebut.
”Jangan-jangan memang banyak polisi (bukan hanya DS) yang selama ini melakukan perbuatan memperkaya diri secara ilegal. Tapi ini perlu pembuktian, paling tidak kita kan selalu terheran heran dg kekayaan para polisi, dari mana asalnya,” pungkasnya.
Dihubungi terpisah, Juru Bicara KPK, Johan Budi menegaskan sampai detik ini pihaknya belum berencana untuk mengambil alih soal penyelidikan kasus rekening gendut Polri yang sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Pihaknya mengaku lebih memilih fokus kepada penyelidikan terkait kasus korupsi simulator dengan tersangka Irjen Djoko Susilo.
”Soal rekening gendut sudah ditangani pihak Polri, kita fokus kepada kasusnya DS untuk saat ini,’ katanya kepada INDOPOS, Selasa (12/3) petang.
Mengenai penyitaan aset Djoko, mantan wartawan ini mengatakan belum ada perkembangan dan masih berkutat kepada penyitaan sekitar 20 aset miliknya yang sebagian besar berupa tanah, bangunan rumah dan tempat usaha yang tersebar di sejumlah kota.
"Sampai Senin kemarin ada sekitar hampir 20 aset DS yang sudah disita oleh KPK berupa tanah bangunan, dan tiga SPBU. Dan untuk plang sita memang belum terpasang,” tukasnya.
Kendati demikian, Johan menegaskan tidak hanya berhenti pada penyitaan 20 aset tersebut. Pasalnya pihaknya masih terus menelusuri harta mantan Kakorlantas itu baik yang berada di luar negeri atau di dalam negeri.
Sementara itu, Komisioner Kompolnas, Edi Hasibuan, mengakui gaya hidup para jenderal polisi yang terlalu mewah. Itu disebabkan kekayaan yang dimilik para jenderal juga sangat luar biasa. ”Banyak jenderal polisi yang punya hammer atau rumah mewah di sejumlah lokasi elite. Boleh cek jika meragukan,” pinta dia.
Menurut dia, pemilikan mobil mewah sekelas hammer yang nilainya lebih dari Rp 1 miliar plus rumah mewah di sejumlah kawasan elite pantas dicurigai. Karena pendapatan para jenderal polisi yang resmi sudah pasti dapat diukur.
”Dari mana uangnya bisa beli mobil mewah dan rumah. Apakah itu tidak menimbulkan kecurigaan,” ucapnya. Menurutnya, hal yang semestinya jika KPK turun tangan meneliti kekayaan yang tak wajar itu.
Dihubungi terpisah, Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Agus Rianto mengklaim temuan PPATK soal rekening gendut perwira kepolisian sudah pernah dijawab Kapolri. "Itu kan (temuan PPATK) sudah pernah dijawab Kapolri. Saya kira tidak perlu dijawab lagi," kilah Agus, saat dihubungi INDOPOS, Selasa (12/3).
Selama ini, Agus melanjutkan, pihaknya terus berupaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, baik di internal maupun eksternal Polri. Bahkan, lanjut dia, pemberantasan korupsi di internal Polri sedang gencar dilakukan oleh Komjen Nanan Sukarna yang kini menjabat Wakapolri.
"Beliau (Nanan) selalu aktif mengimbau bawahannya untuk terhindar dari korupsi. Bahkan, dia juga yang menuangkan ide soal pin anti korupsi," kata Agus.
Saat disinggung soal keterlibatan perwira tinggi Polri yang tersangkut masalah korupsi, dia tak banyak mengomentari. Menurutnya, Polri selalu menghormati proses hukum yang termaktub dalam peraturan perundang-undangan.
"Sebagai lembaga penegak hukum, Polri selalu tunduk pada peraturan hukum dan perundang-undangan. Polri juga selalu menghormati proses hukum yang sedang berjalan," tandas Agus.(sar/rko/ydh)
Gelimang Harta Sang Jenderal
Harta Djoko Susilo
- 28 rumah mewah
- 1 apartemen
- 3 SPBU
- 4 sawah
- 3 mobil mewah
Yang disita KPK
- 20 tanah dan bangunan
- 2 mobil mewah
Asas Pembuktian Terbalik
- Djoko Susilo harus bisa membuktikan bahwa harta-harta tersebut diperoleh secara halal. Jika tidak, dia bisa terjerat pidana
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perketat Aturan Jual Beli Rokok
Redaktur : Tim Redaksi