Hal ini diungkapkannya usai memberikan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (28/11).
"Hari ini saya melaporkan harta kekayaan penyelenggara lembaga negara, dan sudah diterima tim KPK. Jumlahnya ada perubahan dari tahun 2011, termasuk banyak yang dijual-jual. Jadi ada penambahan kurang lebih Rp 270 juta," tutur Dede.
Total tersebut baru ia perkirakan sendiri. Sementara jumlah harta kekayaan keseluruhan akan dihitung KPK melalui proses verifikasi. Menurut Dede setelah pemberian LHKPN ini, KPK akan memanggil semua pasangan calon di Pilkada Jabar, agar menandatangani pakta integritas.
Dede menyatakan, jika terpilih, ia akan menjadikan Jabar sebagai wilayah antikorupsi.
"Harus dong. Bukan hanya Jabar saja. Indonesia semua. Kita sudah punya pakta integritas, ada lelang online, dan semua APBD dibuka. Semuanya sesuai mekanisme yang ada. Paling penting kepala daerahnya harus sederhana," tegasnya.
Saat datang melapor LHKPNnya ini, Dede tak bersama pasangannya, Lex Laksamana.
"Tadi datang mau dengan pasangan tapi sedang memasukkan berkas-berkas yang belum selesai semua. Mungkin besok," pungkasnya. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dede Yusuf Laporkan Kekayaan ke KPK
Redaktur : Tim Redaksi