jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M. Nuh memberikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (9/12). Dia mengungkapkan harta kekayaannya meningkat.
Menurut Nuh, harta kekayaannya meningkat karena ada peningkatan nilai jual objek pajak (NJOP). "Tambahan antara lain karena NJOP," kata Nuh di KPK, Jakarta, Selasa (9/12). Meski hartanya mengalami peningkatan, Nuh mengaku juga memiliki utang. "Masih ada utang saya. Utang pinjam untuk bangun rumah di Surabaya," ujarnya.
BACA JUGA: Untuk Perppu, Demokrat Siap Rangkulan dengan KIH
Nuh mengungkapkan laporan harta kekayaan yang diserahkannya hari ini akan diverifikasi oleh KPK. "Jumlahnya masih diverifikasi," tandasnya.
Nuh merupakan Mendikbud pada era Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. Dalam laporan harta kekayaannya pada 2012 lalu, Nuh memilki harta kekayaan sebesar Rp 4,7 miliar dan USD 41 ribu. Sementara utang yang dilaporkan mencapai Rp 300 juta. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Pemerintah Ogah Lobi KMP
BACA JUGA: Wakapolri Perintahkan Kabareskrim Fokus Usut Makelar Kasus
BACA ARTIKEL LAINNYA... Boediono Bayar Utang ke Cucu
Redaktur : Tim Redaksi