jpnn.com - JAKARTA - Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mencurigai masih ada makelar kasus alias markus yang beroperasi demi membebaskan pihak-pihak tertentu dari jerat hukum. Karenanya, Badrodin mengaku telah memerintahkan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Suhardi Alius untuk melibas para markus.
"Kita sampaikan kepada Pak Kabareskrim, coba difokuskan pada markus, supaya ada markus-markus ini diproses," kata Badrodin kepada wartawan di PTIK Polri, Jakarta, Selasa (9/12), dalam rangka momen Hari Antikorupsi se-Dunia.
BACA JUGA: Boediono Bayar Utang ke Cucu
Menurut Badrodin, markus beroperasi tidak hanya di tingkat penyelidikan ataupun penyidikan, tetapi hingga lembaga peradilan. Sebab, markus memang beroperasi untuk menyelesaikan kasus-kasus tertentu di luar hukum yang berlaku.
"Ini ada mafia peradilan, ini ada makelar kasus. Ada kasus-kasus tertentu, mereka lakukan upaya-upaya di luar hukum," bebernya.
BACA JUGA: Mantan Kadis PU Rohil jadi Tersangka Korupsi Rp 66 Miliar
Lebih lanjut Badrodin juga menyinggung pentingnya mengubah mental untuk meninggalkan praktik penyimpangan, termasuk korupsi. Karenanya, momentum Hari Antikorupsi bisa dijadikan titik tolak untuk menuju pemerintahan yang bersih.
"Pokoknya semua penyimpangan yang terkait pungli (pungutan liar), pemerasan, suap, gratifikasi silahkan mari kita ubah, kita tinggalkan itu. Ke depan menuju pemerintahan yang lebih bersih," pesan jenderal bintang tiga ini.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Eksepsi Sidang Guru JIS: Dakwaan JPU Tidak Masuk Akal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Bandar Judi AKBP Murjoko Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Redaktur : Tim Redaksi