Hartati Diperiksa Terkait Rekaman Suaranya

Jumat, 05 Oktober 2012 – 20:56 WIB
JAKARTA - Setelah memutar rekaman sadapan suara (taping) Hartati Murdaya, hari ini Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantations itu kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal rekaman tersebut.

Pasalnya saat diperiksa sebagai saksi, dalam sidang anak buahnya, Yani Anshori, Hartati membantah telah memerintahkan anak buahnya, Arim, menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu untuk memuluskan pengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunannya di daerah itu.

"Hari ini, hanya itu aja penjelasan tentang rekaman- rekaman itu," kata Hartati Murdaya usai diperiksa KPK, Jumat (5/10) malam.

Saat ditanya apakah dia membenarkan soal rekaman itu, Hartati menanggapi bahwa rekaman itu bukan saksi yang bisa dijadikan fakta.

"Kalau rekaman itukan dari telefon. Kalau rekaman itu bukan saksi, mewakili fakta. Bukan hanya suara saya saja. Suara2 lain juga ada. Yg penting kita doakan saya mendapatkan keadilan. Udah ya," pungkasnya.

Diketahui dalam sidang di PN Tipikor Jakarta Kamis (4/10) kemari, dalam sadapan pertama yang diputar adalah pembicaraan antara Hartati dengan anak buahnya yang bernama Arim. Seperti diketahui, Arim adalah financial controller di PT Hardaya Inti Plantation (HIP) milik Hartati.

Dalam pembicaraan itu diketahui bahwa Hartati mengejar agar pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 4500 hektar di Buol segera dituntaskan. Untuk meloloskan HGU itu, Hartati menyuruh Arim memberikan uang pelicin ke Tim Lahan Pemkab Buol.

"Itu (Tim Lahan) kan satu-satu perlu dikasih. Kamu kasih berapa?" tanya Hartati dalam sadapan KPK yang diperdengarkan di hadapan majelis yang diketuai Gusrizal.

Atas pertanyaan Hartati itu Arim menjawab pelan. "Ya, per orang 10 juta," jawab Arim di ujung telpon.

Hartati meminta agar anak buahnya itu bertahan di Buol hingga pengurusan HGU untuk PT HIP beres. "Ya pokoknya cepet saja. Kamu kasih dululah. Tapi kamu jangan pulang sebelum suratnya selesai," pinta Hartati.

Masih dalam sadapan yang sama Hartati juga memerintahkan Arim memberi uang Rp 3 miliar ke Amran. Sebab dari komitmen Rp 4 miliar, Amran baru menerima Rp 1 miliar.

Dalam sadapan itu uang dalam bilangan miliar disandikan dengan istilah kilo. "Kasih aja. Kita kan baru kasih satu kilo kan? Masih ada tiga kilo lagi. Nanti dia (Amran) masih akan kejar kita," ujar Hartati.

Setelah rekaman diperdengarkan, Hartati mengakui bahwa yang ada dalam sadapan itu memang suaranya. Namun ia tetap membantah anggapan telah memerintahkan anak buahnya menyuap Amran.(Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Enggan Tanggapi Kesaksian Yulianis

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler