Pasalnya, tutur Hartati, rekening tersebut tak ada hubungannya dengan kasus korupsi yang menjeratnya. Apalagi, rekening itu penting untuk membayar gaji ribuan karyawan dan operasional di PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) miliknya.
"Mohon agar dibuka rekeningnya karena mengganggu operasional, puluhan ribu karyawan. Saya mempunyai tanggung jawab berhubung ada nama saya di sana,di perusahaan. Mohon kebijaksaan, hakim sehingga kami dapat memenuhi kewajiban," tutur Hartati pada majelis hakim di persidangan, Jakarta, Rabu (28/11).
Selain untuk gaji karyawan, tutur Hartati, dana dalam rekening itu juga akan dipakai untuk pembangunan rumah sakit di Buol. Keputusan pengesahan untuk proyek rumah sakit itu sudah berjalan. Oleh karena itu, dana dari perusahaannya harus segera dicairkan.
"Ini sudah jalan, itu dana dari eksekutif partner lain, atas nama saya. Mereka sangat terkejut dengan urusan Buol ini. Kontraktor dan konsultan, mereka menunggu dua bulan tidak dibayar. Kegiatan sosial dan kredit saya juga terhambat pembayaran karena diblokir," jelasnya pada hakim.
Sementara itu, menurut Penasehat Hukum Hartati, Denny Kailimang, pemblokiran yang dilakukan penyidik KPK tanpa seizin pengadilan. Oleh karena itu, seharusnya rekening tersebut dapat dibuka kembali.
"Kelihatanya penyidiknya tuli dan enggak dengar, enggak baca surat kami untuk membuka pemblokiran. Dalam pemblokiran, belum ada persetujuan pengadilan," tegasnya.
Atas permintaan pihak Hartati ini, Ketua Majelis Hakim Gusrizal mengatakan, majelis akan mempertimbangkan permohonan tersebut dalam sidang yang akan datang. Persidangan selanjutnya dijadwalkan pada Kamis (6/12) pekan depan. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kantor-kantor Demokrat Terancam jadi Sasaran Kemarahan
Redaktur : Tim Redaksi