Jalur hukum itu harus diambil, kata Rahmat Hidaya,t untuk mengakomodasi reaksi warga NU (nahdliyyin) di daerah yang makin besar memrotes Sutan Bhatoegana terkait pernyataannya dalam diskusi di gedung DPD, Rabu pekan lalu, yang menyeret-nyeret nama mantan Presiden (alm) Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
"Kalau ternyata Sutan Bhatoegana tidak meminta maaf dalam hitungan satu kali 24 jam, maka Banser dan PP GP Ansor terhitung Rabu (28/11) pukul 14.00 Wib, dia segera dilaporkan ke Mabes Polri," kata Rahmat Hidayat, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/11).
Saat ini lanjut Rahmat, eskalasi kemarahan warga NU (GP Ansor, Banser, PMII, IPNU, IPPNU) terhadap pernyataan Sutan Bhatoegana semakin memuncak di berbagai daerah seperti di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan luar Jawa.
Hal itu diperkuat oleh Ketua PW GP Ansor Jawa Timur, Alfa Isnaeni, yang mengatakan kemarahan nahdlliyin sudah mengarah ke kantor-kantor DPC Partai Demokrat kabupaten dan kota.
“Padahal, kasus itu sama sekali tak berkaitan dengan Demokrat, melainkan Pak Sutan secara personal. Kita mencegah jangan sampai dibelokkan gerakan warga NU itu untuk menyudutkan Demokrat. Tak benar itu,” harap Alfa Isnaeni.
Lebih lanjut dia bisa memahami jika kantor DPC Partai Demokrat di daerah jadi sasaran. "Itu wajar, karena simbol Sutan Bhatoegana di daerah tidak ada, sehingga yang paling mudah adalah ke kantor DPC PD," terangnya.
Selain itu, sekretaris PW GP Ansor Jawa Timur Imron Rosyadi Hamid menjelaskan di internal Demokrat banyak kader Ansor. Di jajaran DPP Demokrat ada nama Munadi salah satu Ketua DPP PD. Di daerah, banyak kader Ansor yang menduduki posisi kunci di DPD dan DPC PD.
“Untuk itu, tak benar jika protes warga NU ini untuk menjatuhkan PD. Karena masalah pribadi Pak Sutan selaku anggota DPR, maka kami minta beliau segera meminta maaf. Itu terlepas masalahnya dengan Adhie Massardi, yang juga masalah pribadi dengan Pak Sutan,” tutur Imron.
Dikatakannya, pihaknya kini sedang mengumpulkan bukti-bukti hukum, termasuk rekaman diskusi di DPD RI itu untuk laporkan ke Mabes Polri sebagai alat bukti. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BP3TI Bantah Ada Penyelewengan
Redaktur : Tim Redaksi