"Kita tidak usah membantu KPK dengan membangun opini tambahan lagi. Jadi kita hormati dan biarkan KPK bekerja dengan profesional," ujar Pasek saat memberikan dukungan moril kepada Anas Urbaningrum yang sedang diperiksa KPK.
Dia menghimbau kepada seluruh kadernya untuk tidak terlalu mencampuri dengan memberikan komentar komentar atas kasus suap terkait pengurusan HGU di Buol tersebut.
"Kita jangan tambahkan opini yang akhirnya membuat penasehat bingung. Tidak usah. Karena hukum itu ada parameter yang jelas. Jadi jangan macam-macamlah," ujarnya.
Ketidakpedulian PD juga tersirat dari penegasan Pasek yang mengatakan Partai Demokrat tidak akan membantu Hartati untuk menangani kasus tersebut dengan memberikan bantuan hukum. Pasalnya, Pasek menganggap masalah itu urusan pribadi Hartai Mudaya.
“Partai tidak perlu bicarakan itu karena itu adalah pribadi dan bukan partai. Itu urusan personal sehingga tidak perlu kita bantu secara hukum,“ tandasnya.
Sebelumnya diberitaakan bahwa KPK resmi mengajukan surat pencegahan pergi ke luar negeri terhadap pemilik PT Hardaya Inti Plantations itu ke Ditjen Imigrasi, Kementrian Hukum dan HAM. Pencekalan berlaku sejak tanggal 28 Juni 2012 sampai enam bulan ke depan.
Juru bicara KPK, Johan Budi Hartati dicegah ke luar negeri bersama empat orang lainnya, yakni Bupati Buol, Amran Batalipu, kemudian staff di PT. Hardaya Inti Plantation, Benhard, Seri Sirithorn dan juga Arim.
“Pengajuan surat pencegahan sudah sejak 28 Juni 2012 dan akan berlaku enam bulan kedepan,“ jelas Johan sembari menambahkan kelimanya dicegah agar sewaktu-waktu dibutuhkan keterangannya, dipastikan sedang berada di dalam negeri.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 20 Juta Warga Terancam tak Terima Jamkesmas
Redaktur : Tim Redaksi