Hartati Tersangka, Rahib Budha Bersyukur

Rabu, 08 Agustus 2012 – 15:30 WIB
JAKARTA- Keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjerat pengusaha papan atas sekelas Siti Hartati Murdaya, mendapat apresiasi dari Rahib Umat Budha yang juga mantan Ketua Wali Umat Budha Indonesia (Walubi) DKI Jakarta, Rahib Jimmu.

Rahib Jimmu menilai KPK sudah mengerjakan amanat rakyat dan negara dengan baik. Keberhasilan KPK merupakan hal yang patut dipuji oleh segenap rakyat karena berani melakukan pembersihan tanpa pandang bulu.

"Apalagi yang berkaitan dengan tokoh yang berlabelkaan tokoh agama. Ini suatu pujian, suatu kehormatan bagi seluruh rakyat Indonesia, hukum dijalankan," ujar Rahib Jimmu saat mendatangi gedung KPK, Rabu (8/8).

Selain pengusaha, Siti Hartati Murdaya saat ini juga menjabat Ketua Umum Walubi. Namun, dengan penetapan Hartati sebagai tersangka, Rahib Jimmu menilai semua menjadi lebih jelas dan harus disyukuri.

"Syukur, semua menjadi jelas. Umat Budha harus bisa menanggapi ini dengan jernih. Ini bukan terkait dengan instansi umat Budha, tetapi pembersihan," pungkas Jimmu.

Seperti diberitakan, hari ini KPK resmi mengumumkan status tersangka Siti Hartati Murdaya dalam kasus suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) kepada Bupati Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu.

Sebelumnya KPK sudah menahan tiga tersangka lain, yakni Manajer PT Hardaya Inti Plantations (HIP), Yani Anshori, Direktur PT HIP Gondo Sudjono dan Bupati Buol, Amran Batalipu.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Pastikan Irjen Djoko Susilo Tidak Diistimewakan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler