Hartati Tolak Surat Perpanjangan Penahanan

Jumat, 28 September 2012 – 13:43 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan kasus suap Bupati Buol, Siti Hartati Murdaya, menolak menandatangani surat perpanjangan penahanan yang disodorkan penyidik KPK saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini, Jumat (28/9).

Pemilik Berca Grup itu beralasan dirinya tidak layak ditahan KPK. "Ya gak apa-apa saya gak menaati untuk perpanjangan karena merasa tidak layak untuk ditahan," ujar Hartati usai diperiksa di gedung KPK.

Kendati demikian pihaknya meminta agar KPK segera melimpahkan berkasnya ke pengadilan supaya ada ketetapan hukum atas tuduhan yang disangkakan.

"Saya mengharapkan pemberkasannya cepat disampaikan ke pengadilan. Sehingga punya ketetapan hukum yang pasti," pinta Hartati.

Saat disinggung mengenai fakta persidangan, di mana sejumlah saksi menyebut nama anak buah Hartati, Totok Lestiyo sebagai otak penyuapan, dia enggan mengomentari. Dia hanya ingin kebenaran.

"Saya hanya ingin yang benar dikatakan benar yang salah dikatakan salah. Kalau terbalik-balik seperti ini, itu korbanya kasihan juga," harap Hartati.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penerbangan Haji Masih Bermasalah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler