jpnn.com, JAKARTA - Kesimpangsiuran informasi soal keberadaan politikus PDI Perjuangan Harun Masiku yang berstatus tersangka dugaan suap kepada eks komisioner KPU Wahyu Setiawan, jadi perhatian pihak Istana Kepresidenan.
Hal ini terkait dengan keterangan pihak Imigrasi yang menyebut Harun berada di luar negeri sejak 6 Januari, sebelum OTT KPK dilakukan terhadap Wahyu Cs. Namun, belakangan dikoreksi bahwa caleg partai berlambang kepala banteng itu sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari.
BACA JUGA: Dirjen Imigrasi Pastikan Harun Masiku Sudah di Indonesia
Nah, Staf Khusus Kepresidenan Dini Purwono ketika dikonfirmasi apakah masalah ini sudah diketahui Presiden Joko Widodo, serta adakah arahan terkait kesimpangsiuran informasi soal Harun, dia menyatakan sedang ditelusuri.
"Sedang kami telusuri. Masih dibahas di grup internal. Kami lagi mau cari tahu kenapa bisa ada perbedaan informasi seperti itu," jawab Dini kepada wartawan, Rabu (22/1).
BACA JUGA: KPK Optimistis Harun Masiku Segera Ditangkap
Harun yang sudah berstatus tersangka suap di KPK, hingga kini belum diketahui keberadaannya. Pihak ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sendiri telah mengklarifikasi bahwa mantan politikus Demokrat itu sudah masuk ke Indonesia pada 7 Januari 2020. (fat/jpnn)
BACA JUGA: KPK Ultimatum Mereka yang Menyembunyikan Harun Masiku
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam