BACA JUGA: Belanda Beri Hibah Rp 219 M
Selain itu, karena adanya Peraturan Pemerintah (PP) No.3 Tahun 2007 tentang informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) dan laporan pertanggungjawaban kepala daerah kepada masyarakat melalui media massa."Dengan demikian, dalam rangka rekrutmen CPNS sebaiknya pemerintah pusat dalam hal ini Badan Kepegawaian Nasional (BPN) menyarankan kepada gubernur, bupati/walikota untuk mengalokasikan latar belakang pendidikan kehumasan atau PR," ulas Kepala Badan Infokom Provinsi Sumut, Drs H Eddy Sofyan,M.AP saat menjadi pembicara di acara Forum Kehumasan Pusat dan Daerah di Jakarta, Selasa (17/12)
BACA JUGA: JK Minta Mahasiswa Tak Sibuk Berpolitik
Eddy Sofyan merupakan satu-satunya pembicara dari unsur pemdaLebih lanjut, pria kelahiran Tebing Tinggi 44 tahun silam itu menjelaskan, lahirnya UU 14/2008 dan PP 3/2007 tersebut menuntut penguatan capacity building peran humas hingga tingkat kecamatan
BACA JUGA: 30 Ribu Anak TKI Tak Bisa Sekolah
Selain itu, kata Eddy, diperlukan juru penerang yang punya kemampuan menyampaikan informasi kepada masyarakat.Hal yang sama disampaikan Juru Bicara Depdagri Saut SitumorangDengan adanya kewajiban pemerintah menyampaikan informasi kepada publik mengenai penyelenggaraan pemerintahan, maka kapasitas pejabat yang mengurusi kehumasan perlu terus ditingkatkan.
Sedang Sekretaris Jenderal (Sekjen) Depdagri Diah Anggraeni berharap, humas mestinya berperan sebagai juru bicara untuk menyampaikan informasi ke publik(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Jamin Angkat Guru Bantu Jadi PNS
Redaktur : Tim Redaksi