Harus Motor Penggerak Industri Keuangan Syariah di Kalbar

Selasa, 22 Januari 2019 – 01:41 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PONTIANAK - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat menilai industri keuangan syariah di provinsi itu belum menggembirakan.

Salah satu penyebabnya ialah minimnya adanya lembaga keuangan berbasis syariah.

BACA JUGA: Pertumbuhan Industri Keuangan Syariah Lampaui Konvensional

"Perlu ada satu lembaga keuangan syariah yang muncul sebagai motor yang menggerakkan industri ini di Kalbar," ungkap Kepala OJK Kalbar Moch Riezky F Purnomo, Sabtu (19/1).

Dia menyebut saat ini lembaga keuangan syariah dari Kalbar sangat minim.

BACA JUGA: Ekonom: Era Jokowi, Industri Syariah Berkembang Pesat

Untuk perbankan hanya ada Bank Kalbar melalui unit usaha syariah (UUS). Sementara itu, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) hingga saat ini belum ada yang berbasis syariah.

Hal itu diperparah dengan minimnya partisipasi masyarakat yang menggunakan produk keuangan dari lembaga keuangan syariah.

BACA JUGA: Bisnis Keuangan Syariah Bakal Berkibar pada 2018

"Meski banyak yang muslim, tetapi ternyata partisipasinya masih kurang," ucap Riezky.

OJK Kalbar mencatat aset perbankan syariah di Kalbar pada triwulan ketiga 2018 senilai Rp 4,98 triliun dengan pertumbuhan sebesar satu persen year on year (yoy).

Untuk DPK pada triwulan ketiga 2018 tercatat hanya Rp 2,48 triliun dengan pertumbuhan 0,09 yoy.

Pembiayaan perbankan syariah pada triwulan ketiga 2018 sebesar Rp 4,37 triliun dengan pertumbuhan 0,14 persen yoy.

(Nova Sari/Mohamad Iqbal/Rakyat Kalbar/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keuangan Syariah Jadi Solusi Utama Pembiayaan Pembangunan RI


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler