Harus Pertegas White and Black Area

Tuntutan Kampus Saat Jalur Tulis Dihapus

Jumat, 16 Maret 2012 – 06:16 WIB

JAKARTA - Rektor kampus negeri menerima rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghapus SNMPTN jalur ujian tulis, lalu menggeser alokasinya untuk jalur undangan. Namun, mereka meminta supaya ada perbaikan sistem penilaian untuk menentukan kelulusan calon mahasiswa baru melalu jalur undangan.

Tuntutan perbaikan sistem ini diantaranya disampaikan Rektor UNY (Universitas Negeri Yogyakarta) Rochmat Wahab di Jakarta kemarin (15/3). Dia mengatakan, ada dua pokok perbaikan sistem penilaian yang harus dikerjakan. Pertama terkait penilaian rapor dan yang kedua adalah penggunaan nilai hasil ujian nasional (unas).

Rochmat membongkar jika selama ini ternyata pemerintah tidak menggunakan nilai hasil unas sebagai pertimbangan kelulusan calon mahasiswa baru melalui SNMPTN jalur undangan. "Yang digunakan itu hanya hasil akhir lulus atau tidak lulus unas. Bukan nilainya," ujar dia. Tahun depan saat SNMPTN total menggunakan jalur undangan, nilai unas harus jadi pertimbangan kelulusan.

Mantan bendahara SNMPTN 2011 itu menjelaskan, ada konsekuensi khusus terkait upaya menggunakan nilai unas sebagai acuan SNMPTN jalur undangan ini. Yaitu, pemerintah harus menetapkan dengan tegas daerah-daerah yang masuk white area dan black area. Daerah yang longgar pengawasan unasnya disebut white area. Sedangkan daerah yang ketat pengawasan unasnya disebut black area.

Sebab, kata dia, nilai tertentu hakekatnya tidak sama antara dearah white area dengan black area. "Sama-sama nilai rata-rata 8, tentu tidak sama antara dearah yang longgar dengan daerah yang ketat (pengawasan unas, red)," katanya.

Dia mencontohkan, tahun lalu ada satu provinsi yang menyumbang 58 siswa dalam daftar seratus terbaik hasil unas SMA tingkat nasional. Setelah para siswa tersebut ikut SNMPTN, ternyata yang lolos kurang dari sepuluh anak. "Ternyata setelah ditelusuri, mereka berasal dari provinsi yang masuk black area," kata dia, dengan meminta nama daerah tadi disebutkan.

Ke depan, Rochmat berharap pemerintah punya peta akurat daerah-daerah yang masuk kategori hitam dan putih tadi. Sehingga, rektor atau kampus sebagai eksukutor penilaian bisa benar-benar akurat dan adil. "Intinya kita menuntut pelaksanaan unas harus objektif," tandasnya.

Terkait urusan nilai rapor, Rochmat juga mengatakan masih ada kemungkinan celah kecurangan. Itu dia temukan sendiri tahun lalu. "Kepala sekolahnya itu teman saya sendiri. Tapi apa boleh buat, karena terbukti mengatrol nilai jadi kena sanksi," ujar Rochmat. Sanksinya tahun ini sekolah tadi dilarang ikut SNMPTN jalur undangan.

Untuk itu, dia meminta penerapan akreditasi sekolah A, B, dan C hingga yang belum terakreditasi juga harus objektif. Dia mengakui, nilai bagus di sekolah akreditasi A dengan nilai bagus di sekolah akreditasi B tidak sama hakekatnya. "Bisa jadi yang akreditasinya rendah, itu loyal memberikan nilai bagus," katanya.

Dengan potensi ini, Rochmat meminta ada formulasi jitu untuk mengoreksi rapor mahasiswa. Sehingga, penerimaan SNMPTN jalur undangan bisa adil. Sementara ini, formulasi untuk nilai rapor adalah membandingkan dulu antar siswa di satu sekolah. Kemudian antar siswa antar sekolah tetapi masih dalam status akreditasi yang sama.

Seperti diberitakan sebelumnya, mulai tahun depan SNMPTN jalur ujian tulis dihapus. Alokasinya digeser untuk SNMPTN jalur undangan. Pemerintah menetapkan, alokasi untuk SNMPTN jalur undangan ini adalah 60 persen dari total kuota mahasiswa baru di seluruh PTN. Sisanya sejumlah 40 persen disaring melalui ujian mandiri. Dimana pelaksanaan diserahkan ke masing-masing kampus. (wan)


BACA ARTIKEL LAINNYA... BPK Investigasi BOS dan Jamkesmas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler