Hary Tanoe Ajak Kader Perindo Bantu Korban Banjir Sulsel

Minggu, 27 Januari 2019 – 02:33 WIB
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo meminta semua kadernya serta seluruh masyarakat untuk membantu korban banjir bandang Sulawesi Selatan.

"Saya beserta seluruh keluarga besar Partai Perindo menyampaikan belasungkawa kepada korban banjir bandang di tujuh kabupaten kota di Sulawesi Selatan. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan," kata Hary Tanoesoedibjo di akun Instagram pribadinya, Rabu (23/1) .

BACA JUGA: Banjir Bandang Sulsel Telan 20 Korban Jiwa

Hary Tanoe pun sudah meminta kader Partai Perindo untuk turun langsung membantu para korban.

"Saya serukan kepada kader Perindo dan seluruh masyarakat untuk membantu sesuai dengan kapasitasnya meringankan beban saudara-saudara kita," imbuh Hary.

BACA JUGA: Pesan Penting Hary Tanoe Kepada Caleg Perindo Jelang Pemilu 2019

Dia berharap para korban banjir ditangani menyeluruh, baik kesehatan, bahan makanan, kebutuhan sehari-hari, dan tempat tinggal bagi pengungsi.

Sementara itu, organisasi sayap Perindo, yakni Rescue Perindo telah menerjunkan anggotanya untuk mengevakuasi warga yang terjebak banjir.

BACA JUGA: Hary Tanoe Dorong Caleg Perindo Fokus Bangun Masyarakat Kecil

Mereka juga sudah menyalurkan bantuan logistik kepada korban yang berada di pengungsian.

"Rescue Perindo Sulawesi Selatan sudah kami instruksikan untuk turun langsung dan bergerak bahkan saat bencana terjadi," ujar Ketua DPP Rescue Perindo sekaligus Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat VII Denny Adin.

Ketua DPD Rescue Perindo Kota Makassar Rendy Mangnga menambahkan, saat ini ambulans Perindo telah disiagakan di beberapa titik terdampak.

Ambulans-ambulans itu berguna untuk membantu warga yang membutuhkan pertolongan medis serta memenuhi kebutuhan pokok yang dibutuhkan.

"Kami dari DPD Rescue Perindo sudah standby sejak kemarin. Hari ini pun kami sudah keliling di beberapa titik," kata Rendy.

Untuk bantuan pokok, sambung Rendy, Rescue Perindo telah menyerahkan kebutuhan seperti makanan cepat saji, air mineral, dan keperluan bagi anak-anak.

"Bantuan pokok sudah mulai kami berikan di tiga titik, yakni blok 10 Borong Bambu Perumnas Kecamatan Manggala, Kampung Kajang Kelurahan Tamangapa, dan Bukit Batu Kecamatan Manggala. Bantuan berupa selimut, pakaian, obat-obatan dan tenaga media akan menyusul," kata Rendy.

Untuk sementara, warga yang terdampak banjir terpaksa harus diungsikan di titik aman yang tidak terdampak bencana.

"Wilayah terparah, hampir semua merata. Korban ada yang mengungsi dan ada yang bertahan. Bertahan maksudnya karena sudah tidak bisa keluar," tutur Rendy.

Sementara itu, Caleg DPR RI Dapil Sulawesi Selatan I Andika Ulil Amri mengatakan, penanganan bencana banjir di Sulsel merupakan tanggung jawab semua pihak baik masyarakat, pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Oleh karena itu, stakeholder terkait harus berperan aktif dalam proses pemulihan pascabencana.

"Proses pemulihan pascabencana harus dimulai dengan rekonstruksi dan rehabilitasi permukiman warga yang terdampak. Sebab, ini berhubungan langsung dengan asas kemanusiaan yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara," terang Andika.

Selain itu, Andika meminta pemerintah pusat dan pemerintah provinsi setempat menyiapkan beberapa paket kebijakan untuk memperbaiki aktivitas ekonomi masyarakat agar berjalan seperti semula.

Dia juga berharap pemerintah memaksimalkan fungsi lembaga riset pemerintahan untuk melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang disinyalir memiliki potensi bencana.

"Pertama, melakukan pemetaan daerah rawan bencana dan disosialisasikan kepada seluruh masyarakat sehingga bisa mengantisipasi setiap bencana yang akan datang," kata Andika.

Di samping itu, dia berharap masyarakat bisa mendapatkan pendidikan, pelatihan, dan keterampilan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana secara maksimal.

"Kedua, melakukan edukasi ke masyarakat untuk mengetahui hak dan kewajiban masyarakat, khususnya daerah yang terdampak bencana sesuai UU Penanggulangan Bencana No 24 Tahun 2007 pasal 26," kata Andika. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bukan Ancaman, Hary Tanoe Dinilai Hadirkan Pembaruan


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler