Hary Tanoe Akan Bersaksi di Sidang Suap Pajak

Senin, 24 September 2012 – 08:58 WIB
JAKARTA -  Bos PT Media Nusantara Citra, Hary Tanoesodibyo hari ini, akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara suap pajak PT Bhakti Investama, dengan terdakwa James Gunarjo, di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Senin (24/9).

Selain itu, Jaksa Medi Iskandar juga akan menghadirkan 11 saksi lain, diantaranya dua petinggi PT BHIT, Antonius Z. Tonbeng dan Mayasari Dewi. Lima saksi dari bank dan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal ini juga dibenarkan pengacara James Gunarjo, Sehat Damanik. "Ya, saksi 12 orang, 5 orang dari BCA, 5 orang dari BHIT dan 2 dari luar. Kalau di jadwal sih iya Pak Hary Tanoe," kata Sehat, Senin pagi ini.

Selaku penasehat hukum James Gunarjo, Sehat berharap Hary Tanoe memberikan keterangan sesuai fakta. "Harapannya sih sesuai fakta aja,
Bahwa klien kami bukan karyawan Bhakti dan tidak mengurus pajak Bhakti," ujar Sehat Damanik.

Hary Tanoesoedibyo merupakan pengusaha yang masuk daftar konglomerat terkaya di Indonesia urutan ke-22 versi Majalah Forbes tahun lalu. Total kekayaannya mencapai USD 1,19 M. Selain menjadi Presiden Direktur MNC, dia juga pendiri, pemegang saham, dan Presiden Eksekutif Grup PT Bhakti Investama Tbk sejak tahun 1989.

Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) itu sebelumnya sudah pernah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus ini. Namun pihaknya membantah perusahaannya terlibat kasus suap untuk pengurusan restitusi pajak senilai Rp3,4 miliar.

Kasus ini berawal setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan pegawai Ditjen Pajak Tommy Hindratno dan pengusaha James Gunarjo ketika bertransaksi suap di sebuah rumah makan Padang di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu 7 Juni 2012.

Pada operasi itu, KPK menyita uang Rp 285 juta dari James. Uang itu diduga adalah suap terkait pengurusan kelebihan pembayaran pajak di PT Bhakti Investama Tbk. Pasca ditangkap, Tommy langsung dicopot oleh Ditjen Pajak sebagai Kepala Seksi Konsultasi KPP Sidoarjo Selatan.(Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dianggap Lebih Utamakan Pemodal Ketimbang Hak Sipil

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler