Hasil Assessment BNNP, Riza Shahab Cs Akan Direhabilitasi

Sabtu, 14 April 2018 – 19:07 WIB
Riza Shahab saat di Polda Metro Jaya. Foto: Elfanny/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Riza Shahab dan Reza Alatas bersama tiga temannya masih dalam proses pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan tersebut guna mendapatkan kepastian apakah para tersangka akan mendapatkan rehabilitasi atau tidak.

BACA JUGA: Identitas Penyuplai Sabu-sabu ke Riza Shahab Sudah Ketahuan?

Dari hasil assessment, pihak BNNP DKI Jakarta merekomendasikan agar Riza Shahab dan kelima rekannya menjalani rehabilitasi.

"Kalau dari kami rehab, tapi selebihnya bisa ditanyakan kepada Polda. Saya tidak tahu bagaimana kebijakan dari pihak Polda untuk masalah hukumnya," kata perwakilan BNNP DKI Jakarta di Direktorat Reserse Polda Metro Jaya usai assessment.

BACA JUGA: Begini Sepak Terjang Reza Alatas Sebelum Terciduk

Sementara itu, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Riza Shahab dan teman-temannya.

"Sampai saat ini masih di Polda Metro Jaya. Mereka masih dalam proses pemeriksaan, temasuk Riza Shahab dan Reza Alatas. Semuanya menunggu asessment," kata Doni Alexander pada JawaPos, Sabtu (14/4).

BACA JUGA: Sambil Menangis, Riza Shahab: Terima Kasih Polda Metro

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan para pelaku tidak ditahan.

Sebab tidak ditemukan barang bukti berupa sabu, melainkan hanya alat hisap saja. Sehingga saat ini mereka masih ditempatkan di Polda Metro Jaya.

"Hasilnya kemungkinan hari Senin, kita masih menunggu hasil dan surat resmi dari BNN. Jadi yang bersangkutan masih di amankan di Polda," tutur Argo.

Seperti diketahui, penangkapan terhadap Riza Shahab cs di Apartemen The Wave Tower Coral, Jakarta Selatan.

"Kemudian hasil dari tes urin polisi mendapatkan informasi, jika keenam pengguna itu positif ekstasi dan sabu," kata Argo. (ipy/jpc/mg7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakai Sabu-sabu Sejak 6 Bulan Lalu, Riza Shahab Tak Dipidana


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler