SERANG - Hasil Audit Tujuan Tertentu (ATT) atas 781 tenaga honorer K-1 Banten masih misterius. Anggota DPRD Banten menuding Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten merahasiakan hasil ATT yang sudah disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) beberapa waktu lalu.
”Kemarin itu (Minggu 30 Juni) secara resmi Kemenpan-RB mengirimkan hasil audit ATT atas 781 honorer K-1 ke[ada BKD Banten,” terang anggota Komisi I DPRD Banten Siti Saidah Silalahi, Selasa (2/7). Dia juga mengaku, tidak mengetahui alasannya, sehingga hasil ATT honorer K-1 belum dipublikasi.
”Mestinya hasil ATT sudah bisa diumumkan ke publik lewat website,” tandasnya seraya meminta BKD Banten melakukan tindak cepat lantaran permasalahan honorer K-1 di Pemprov Banten terhambat selama ini bukan karena kelambanan tingkat pusat. ”Karena masalahnya bukan di Kemenpan-RB, BKN (Badan Kepegawaian Nasional) atau BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) tapi Pemprov Banten,” cetusnya.
Sebelumnya diberitakan, dari sumber di Komisi I DPRD Banten diketahui jika Kemenpan-RB menemukan sejumlah catatan ketidakberesan berkas honorer K-1 Banten. Seperti honorer K-1 terganjal SK pengangkatan yang ditandatangani Kepala SKPD. Catatan lain yakni, tentang adanya sistem penggajian honorer K-1 yang bukan diambil dari pos gaji di SKPD melainkan dari anggaran sisa program kegiatan.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Sumber Daya Aparatur, BKD Banten Herry Purnomo berkilah jika ada surat keputusan dari Kemenpan-RB atas hasil ATT honorer K-1 Banten sudah disampaikan ke BKD Banten. ”Sampai sekarang belum ada pemberitahuan mengenai honorer K1 yang telah di ATT,” ungkapnya.
Sejauh ini, ujarnya, upaya yang telah dilakukan Pemprov Banten cukup maksimal. Misalnya terakhir dengan menanyakan langsung kepada pihak Kemenpan-RB. ”Surat itu saya kirim langsung dan diterima bagian Tata Usaha (TU) Kemenpan-RB, dan kalau melihat perkembangannya surat dari kami yang meminta penjelasan mengenai honorer K-1 telah sampai di meja Pak Menteri,” ujarnya.
Herry berharap, surat yang dikirim Pemprov Banten segera mendapatkan jawaban agar bisa dipublikasikan. Sehingga, ada penjelasan yang terjamin validitasnya terhadap ratusan honorer K-1 yang hingga saat ini terus menanyakan kepada BKD Banten. ”Kami harap segera ada jawaban dari Kemen PAN-RB. Tapi kalaupun sampai sekarang belum ada penjelasan, ya kami tetap maklumi, karena honorer K1 yang dilakukan ATT bukan hanya Provinsi Banten saja,” paparnya.
Untuk diketahui, Banten termasuk salah satu daerah yang belum ditetapkan SK pengangkatan tenaga honorer K1 oleh Kemen-PAN dan RB, akibat adanya dugaan manipulasi. Pada 2012, Pemprov Banten mengusulkan 934 tenaga honorer K-1 untuk diangkat menjadi CPNS kepada BKN. (bud)
”Kemarin itu (Minggu 30 Juni) secara resmi Kemenpan-RB mengirimkan hasil audit ATT atas 781 honorer K-1 ke[ada BKD Banten,” terang anggota Komisi I DPRD Banten Siti Saidah Silalahi, Selasa (2/7). Dia juga mengaku, tidak mengetahui alasannya, sehingga hasil ATT honorer K-1 belum dipublikasi.
”Mestinya hasil ATT sudah bisa diumumkan ke publik lewat website,” tandasnya seraya meminta BKD Banten melakukan tindak cepat lantaran permasalahan honorer K-1 di Pemprov Banten terhambat selama ini bukan karena kelambanan tingkat pusat. ”Karena masalahnya bukan di Kemenpan-RB, BKN (Badan Kepegawaian Nasional) atau BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) tapi Pemprov Banten,” cetusnya.
Sebelumnya diberitakan, dari sumber di Komisi I DPRD Banten diketahui jika Kemenpan-RB menemukan sejumlah catatan ketidakberesan berkas honorer K-1 Banten. Seperti honorer K-1 terganjal SK pengangkatan yang ditandatangani Kepala SKPD. Catatan lain yakni, tentang adanya sistem penggajian honorer K-1 yang bukan diambil dari pos gaji di SKPD melainkan dari anggaran sisa program kegiatan.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Sumber Daya Aparatur, BKD Banten Herry Purnomo berkilah jika ada surat keputusan dari Kemenpan-RB atas hasil ATT honorer K-1 Banten sudah disampaikan ke BKD Banten. ”Sampai sekarang belum ada pemberitahuan mengenai honorer K1 yang telah di ATT,” ungkapnya.
Sejauh ini, ujarnya, upaya yang telah dilakukan Pemprov Banten cukup maksimal. Misalnya terakhir dengan menanyakan langsung kepada pihak Kemenpan-RB. ”Surat itu saya kirim langsung dan diterima bagian Tata Usaha (TU) Kemenpan-RB, dan kalau melihat perkembangannya surat dari kami yang meminta penjelasan mengenai honorer K-1 telah sampai di meja Pak Menteri,” ujarnya.
Herry berharap, surat yang dikirim Pemprov Banten segera mendapatkan jawaban agar bisa dipublikasikan. Sehingga, ada penjelasan yang terjamin validitasnya terhadap ratusan honorer K-1 yang hingga saat ini terus menanyakan kepada BKD Banten. ”Kami harap segera ada jawaban dari Kemen PAN-RB. Tapi kalaupun sampai sekarang belum ada penjelasan, ya kami tetap maklumi, karena honorer K1 yang dilakukan ATT bukan hanya Provinsi Banten saja,” paparnya.
Untuk diketahui, Banten termasuk salah satu daerah yang belum ditetapkan SK pengangkatan tenaga honorer K1 oleh Kemen-PAN dan RB, akibat adanya dugaan manipulasi. Pada 2012, Pemprov Banten mengusulkan 934 tenaga honorer K-1 untuk diangkat menjadi CPNS kepada BKN. (bud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Polsek di Muratara Dibakar Warga
Redaktur : Tim Redaksi