jpnn.com - JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan menunaikan janjinya menyerahkan audit investigasi tahap II kerugian negara proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (23/8).
"Kami datang ke KPK untuk menyerahkan hasil audit investigasi kami," kata Ketua BPK, Hadi Purnomo, Jumat (23/8), kepada wartawan, di Kantor KPK.
BACA JUGA: Audit BPK Tahap II, Kerugian Hambalang Rp463,67 M
Kendati demikian, ketika dicecar soal hasil audit dan apa rekomendasi BPK, Hadi menolak memberikan penjelasan. Ia beralasan karena Undang-undang mengamanatkan BPK merahasiakan hasil investigasinya. "Kami bekerja sesuai perundang-undangan," katanya.
Namun, Hadi terus diberondong dengan sejumlah pertanyaan. Lagi-lagi, ia menolak membeberkan. "Justru itu BPK tidak bisa mengungkapkan substansi," kelitnya.
BACA JUGA: Jero Persilakan Rudi Bongkar Mafia Migas
"Semua ada di laporan, karena itu substansi kami tidak bisa sebut," timpal bekas direktur jenderal pajak Kementerian Keuangan itu. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Dahlan Iskan Safari Ke Indonesia Timur
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapal Penumpang Terbakar, 4 Tewas, 13 Hilang
Redaktur : Tim Redaksi