jpnn.com, JAKARTA - VP Corporate Secretary Garuda Indonesia M. Ikhsan Rosan menanggapi hasil pemeriksaan laporan keuangan perseroan yang diumumkan oleh Kementerian Keuangan dan OJK pada Jumat (28/6) kemarin.
Lewat siaran persnya, Ikhsan memberi beberapa poin penjelasan. Salah satunya yakni perseroan menghormati pendapat regulator dan perbedaan penafsiran atas laporan keuangan tersebut.
BACA JUGA: Inilah Beberapa Maskapai yang Siap Beroperasi di Bandara Kertajati
"Namun kami akan mempelajari hasil pemeriksaan tersebut lebih lanjut," ujar Ikhsan.
Dia menjelaskan bahwa kontrak tersebut baru berjalan delapan bulan dan semua pencatatan telah sesuai ketentuan PSAK yang berlaku dan tidak ada aturan yang dilanggar.
BACA JUGA: BEI Minta Garuda Indonesia Segera Perbaiki Laporan Keuangan
"Mahata dan mitra barunya telah memberikan komitmen pembayaran secara tertulis dan disaksikan oleh Notaris, sebesar USD30 juta yang akan dibayarkan pada Juli tahun ini atau dalam waktu yang lebih cepat," jelasnya.
BACA JUGA: Utang Segudang, Garuda Indonesia Terancam Tumbang
BACA JUGA: OJK Hukum Maskapai Garuda Indonesia Beserta Direksinya
Sementara, sisa kewajiban akan dibayarkan ke Garuda Indonesia dalam waktu tiga tahun dan dalam kurun waktu tersebut akan dicover dengan jaminan pembayaran dalam bentuk Stand by Letter Credit (SBLC) dan atau Bank Garansi bank terkemuka.
"Kerja sama inflight connectivity ini merupakan bagian dari upaya Garuda Indonesia untuk terus meningkatkan layanan kepada para pengguna jasa berupa penyediaan wifi secara gratis. Garuda Indonesia juga tidak mengeluarkan uang sepeserpun dalam kerja sama ini," tegas Ikhsan.
Selain itu, sambung Ikhsan, kerja sama ini sudah menjadi program Garuda Indonesia untuk mendapatkan tambahan revenue (ancillary) bagi dari sisi pendapatan iklan untuk cross subsidy terhadap harga tiket, sehingga nantinya harga tiket Garuda Indonesia akan lebih terjangkau dan bisa menjawab keluhan masyarakat luas atas mahalnya harga ticket.
BACA JUGA: Menteri Keuangan Jatuhkan Sanksi Terkait Laporan Keuangan Garuda Indonesia
"Garuda Indonesia akan terus melaksanakan dan menyempurnakan kerjasama ini karena akan menguntungkan Garuda Indonesia mengingat potensi ancilary revenue yang akan terus berkembang seiring dengan meningkatnya jumlah penumpang Garuda Indonesia group yangs saat ini berjumlah lebih kurang Rp50 juta per tahunnya," tuturnya.
"Hingga saat ini BPK juga masih dalam proses pemeriksaan untuk hal yang sama. Dan Garuda Indonesia selalu terbuka dan kooperatif untuk penyajian semua dokumen terkait," sambungnya.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Keuangan Jatuhkan Sanksi Terkait Laporan Keuangan Garuda Indonesia
Redaktur & Reporter : Yessy