Hasil Autopsi Muhammadiyah Jadi Masukan

Rabu, 20 April 2016 – 16:52 WIB
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Hasil autopsi yang dilakukan Komnas HAM dan Muhammadiyah tak digunakan dalam sidang etik terkait kematian terduga teroris Siyono yang digelar hari ini, Rabu (20/4). Pasalnya, dokumen tersebut tidak diminta oleh Majelis Majelis Komisi Profesi dan Pengamanan (Propam) yang mengadili perkara ini.

‎Menurut juru bicara Polri Kombes Rikwanto, majelis  tidak memprioritaskan autopsi dari Komnas HAM dan PP Muhammadiyah. Hal ini disebabkan, Korps Bhayangkara sudah memiliki hasil autopsi yang dilakukan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan ‎Polri.

BACA JUGA: Polda Diminta Pertajam Berkas Jessica

"Ya (hasil otopsi) tetap dijadikan sebagai masukan yah," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/4).

Rikwanto menjelaskan, pihaknya hanya membuka hasil visum dan CT scan dari Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, terhadap jenazah Siyono. Selain itu, hasil visum dari dua anggota densus yang mengalami luka juga akan dibuka dalam sidang sebagai alat bukti.

BACA JUGA: Korban Pencabulan Ayah Kandung: Papa Harus Dihukum..

"Itu yang kita gelar pada sidang kode etik hari ini," ucap Rikwanto.

Sidang kali ini, Rikwanto menambahkan majelis juga melakukan rekonstruksi bagaimana penyerangan dan perkelahian yang terjadi di dalam mobil antara anggota Densus dan Siyono.

BACA JUGA: Polres Ini Panen Tangkapan Tersangka Narkoba

"Kemudian kita sesuaikan dengan hasil visum dari RS," imbuhnya. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Kali Terjerat Narkoba, Pria ini Buat Jaksa Geregetan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler