Hasil Evaluasi PSBB Jabar: 50 Persen Daerah Masih Zona Merah Corona

Minggu, 17 Mei 2020 – 15:53 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Antara

jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, berdasarkan evaluasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat provinsi atau PSBB Jabar yang akan berakhir pada Rabu (19/5), diketahui masih ada sekitar 50 persen daerah yang berada di zona merah.

Sementara, kata Emil -panggilan Ridwan Kamil-, sisanya ada daerah yang termasuk dalam zona kuning dan zona biru.

BACA JUGA: Lima Daerah di Jabar Segera Berlakukan PSBB

"PSBB Jabar sudah mau 14 hari selesai, evaluasinya menghasilkan ada sekitar 50 persen daerah masih zona merah, 30 persen sudah membaik menjadi zona kuning, dan ada sekitar empat daerah menjadi zona biru. Ini akan diputuskan Rabu (19 Mei 2020), PSBB skala provinsi akan dilanjutkan dengan skala proporsional,” kata Emil dalam siaran persnya di Bandung, Minggu (17/5).

Ia mengatakan, evaluasi PSBB Jabar telah dipaparkan oleh pihaknya kepada 27 bupati/wali kota se-Jabar melalui video conference.

BACA JUGA: PSBB di Bodebek, Polda Jabar Siapkan Penerapannya

Dalam rapat secara daring atau online yang turut dihadiri Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum ini gubernur mengatakan bahwa evaluasi dilakukan berdasarkan kajian oleh Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar.

Nantinya, kata Emil, hasil evaluasi bisa menjadi rujukan bagi kabupaten/kota di Jabar untuk menentukan kelanjutan PSBB di wilayahnya.

BACA JUGA: Sok Jagoan, Geng Motor Berbuat Onar, Dihajar Warga, Biar Kapok!

“Hasil evaluasi ilmiah ini menjadi dasar keputusan bapak/ibu (bupati/wali kota) semua apakah akan melanjutkan PSBB di level kabupaten/kota masing-masing atau ada penyesuaian-penyesuaian,” katanya.

Ia menjelaskan daerah zona merah, artinya ditemukan kasus COVID-19 pada satu atau lebih klaster dengan peningkatan kasus yang signifikan dan bisa dilakukan PSBB penuh pada daerah tersebut.

Daerah zona kuning, artinya ditemukan kasus COVID-19 pada klaster tunggal dan bisa dilakukan PSBB parsial.

Sementara zona biru berarti ditemukan kasus COVID-19 secara sporadis, baik kasus impor (imported case) atau penularan lokal, di mana daerah dengan zona ini perlu dilakukan physical distancing.

“Nanti tidak semua, 27 kabupaten/kota, melaksanakan PSBB, tapi akan diserahkan kepada kepala daerah. Apakah zona merah yang 50 persen ini akan melanjutkan (PSBB), apakah zona kuning dan zona biru kemungkinan tidak akan melanjutkan PSBB dalam skala penuh. Jadi, Jabar akan melanjutkan PSBB skala parsial, proporsional sesuai dengan situasi di daerah masing-masing,” katanya.

Selain itu, Emil juga menjelaskan bahwa dari evaluasi PSBB Jabar hingga kini, tidak ditemukan adanya pergerakan atau penyebaran kasus COVID-19 di 63 persen wilayah Jabar.

“Lalu ada sekitar 20 persenan wilayah yang tidak ada pemudik dan wilayah itu tidak ada pergerakan ODP, PDP, dan lain-lain, sehingga 20 persen ini perlakuannya tidak bisa disamakan dengan mereka yang perlu diwaspadai,” katanya.

Emil menegaskan, meskipun PSBB disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah, Pemerintah Provinsi Jabar tidak akan menurunkan level pengawasan, termasuk menjelang Hari Raya Idulfitri 1441 H atau Lebaran 2020 yang akan dilakukan sesuai dengan zona atau level kewaspadaan di daerah masing-masing.

Detailnya, Jabar akan memiliki lima level kewaspadaan, yaitu level lima atau zona hitam (kritis), level empat atau zona merah (berat), yakni kondisi PSBB saat ini, level tiga atau zona kuning (cukup berat), level dua atau zona biru (moderat) menunjukkan wilayah yang perlu melaksanakan physical distancing, dan level satu atau zona hijau (rendah), yakni kondisi normal.

“Nah, kepada yang mereka yang termasuk ke dalam level biru, maka kebijakan bisa lebih longgar, dengan tetap menjauhi kerumunan dan ada protokol kesehatan, tapi kegiatan sudah bisa 100 persen. Kalau dia masih level merah seperti sekarang, itu kegiatan ekonomi atau apapun (dibatasi) hanya 30 persen,” ujar Emil.

Emil merekomendasikan kepada kabupaten/kota yang masih ada di level empat atau zona merah untuk tetap melakukan PSBB secara penuh, namun kepada kabupaten/kota yang sudah termasuk zona kuning dan biru bisa melakukan PSBB parsial.

“Hampir semua yang namanya kota (di Jabar) itu masuk yang level merah, kecuali Kota Bandung, sudah masuk kategori level kuning atau level tiga dari lima level itu,” kata Emil.

“Oleh karena itu, rekomendasi hari ini kepada 50 persen dari 27 kota/kabupaten yang kategorinya masih merah atau level empat, kami rekomendasikan untuk melanjutkan PSBB secara penuh, tapi kepada zona kuning dan biru kami merekomendasi pilihan melakukan PSBB parsial,” katanya.

Emil menambahkan, ukuran keberhasilan PSBB juga bisa diukur dengan turunnya pasien terkonfirmasi positif sambil terus melakukan peningkatan jumlah tes masif.

"Kami sedang mengejar 300 ribu pengetesan dalam waktu secepatnya,” ujarnya.

Emil mengatakan, secara umum tren Jabar dalam menangani pandemi ini cukup positif, di antaranya merujuk jumlah pasien di rumah sakit yang menurun sejak akhir April, angka kematian menurun, serta tingkat kesembuhan naik dua kali lipat.

"Saya ucapkan terima kasih kepada semua pemimpin daerah yang sudah sinkronisasi terkait apa yang kita kerjakan, sehingga kita di Jawa Barat bisa satu frekuensi,” katanya.

Meski begitu, Emil juga meminta kepala daerah untuk tetap mewaspadai potensi adanya orang tanpa gejala (OTG) dari para pemudik.

Dirinya berujar, ada kemungkinan kedatangan 300 ribu pemudik ke Jabar. Hal itu dinilai bisa merusak tren positif penanganan COVID-19.

Menurut Emil, jika tren positif ini digagalkan oleh datangnya potensi-potensi OTG atau pemudik yang jumlahnya diperkirakan ada sekitar 300 ribu, itu akan mengganggu tren menggembirakan yang ada di Jawa Barat.

“Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras (tenaga kesehatan) bahwa pasien yang sembuh jumlahnya dua kali lipat lebih banyak, tinggal mewaspadai yang namanya pemudik sebagai potensi persebaran baru,” katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler