Lima Daerah di Jabar Segera Berlakukan PSBB

Minggu, 12 April 2020 – 06:00 WIB
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat menghadiri acara penutupan Rakernas DPN-DPD REPDEM, Jakarta, Sabtu (4/3). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Emil mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan lima kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar setelah Kementerian Kesehatan menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lima daerah di Jabar.

Lima daerah yang disetujui melaksanakan PSBB untuk Kabupaten dan Kota Bekasi, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi.

BACA JUGA: Ini Evaluasi Kapolda Metro Jaya Soal Pelaksanaan PSBB di Jakarta

“Untuk itu, besok, hari Minggu, 12 April 2020 insya Allah saya akan memberikan keterangan pers bersama Forkopimda," katanya di Bandung, Sabtu (11/4) malam.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi, serta Kabupaten dan Kota Bogor yang diajukan Rabu (8/4) oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

BACA JUGA: Peringatan Terbaru WHO Soal Penyebaran Corona

"Sudah setuju," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto di Jakarta, Sabtu, mengenai keputusan Kemenkes terkait PSBB yang diajukan oleh Gubernur Jawa Barat. (antara/jpnn)

BACA JUGA: Studi Baru, Virus Corona Bisa Melayang di Udara Sejauh 4 Meter


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PSBB   Corona   Covid-19   Ridwan Kamil   Kemenkes  

Terpopuler