Hasil Hitungan Pastikan Pilkada DKI Dua Putaran

Kamis, 19 Juli 2012 – 23:03 WIB

JAKARTA - Hasil rekapitulasi suara tingkat provinsi yang dilakukan KPU DKI telah menetapkan perolehan suara masing-masing pasangan calon pada Pilkada DKI 2012. Berdasarkan hasil rekapitulasi, tidak ada pasangan calon yang meraih lebih dari 50 persen suara sah.
 
Berdasarkan Pasal 11 UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, bila tidak ada pasangan yang meraih lebih dari 50 persen suara sah maka akan dilangsungkan putaran kedua. Putaran kedua ini akan diikuti dua pasangan dengan perolehan suara terbesar.
 
Meski begitu, KPU DKI belum menetapkan apakah akan ada putaran kedua. Putaran kedua pilgub akan diputuskan setelah rapat pleno penentapan pasangan calon terpilih yang akan digelar Jumat besok (20/7).
 
"Hari ini jadwalnya hanya rapat pleno rekapitulasi perolehan suara, sementara untuk rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih akan dilakukan besok," ujar Ketua KPU DKI Dahliah Umar dalam rapat pleno rekaitulasi perolehan suara di Hotel Borobudur, Kamis (19/7).
 
Namun, Ketua Pokja Pemungutan dan Penghitungan suara KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan hal berbeda. Sumarno memastikan Pilkada DKI 2012 akan berlangsung dua putaran.

Menurutnya, proses rapat pleno yang akan dilakukan besok hanya fomalitas belaka. "Sudah pasti ada putaran kedua, besok hanya legalitas saja," ujarnya kepada wartawan usai rapat.
 
Menurut Sumarno, KPU DKI tidak memiliki keraguan untuk menggunakan UU Nomor 29 Tahun 2007 sebagai dasar hukum penetapan pasangan calon terpilih. Dalam rapat besok, KPU DKI akan membuat surat keputusan(SK) penetapan berlangsungya putaran kedua.
 
Ia juga memastikan, putaran kedua akan diikuti oleh pasangan Jokowi-Basuki dan Foke Nara. Hal itu sesuai hasil rekapitulasi suara yang ditetapkan KPU DKI.
 
"Kedua calonnya peraih suara terbanyak pertama dan kedua, yaitu pasangan nomor tiga (Jokowi-Ahok) dan pasangan nomor satu (Foke-Nara)," pungkas Sumarno. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki: Lebih Baik Penentuan 1 Ramadan Ikut Pemerintah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler