Hasil Investigasi Tabrakan LRT Jabodebek, Ada 12 Temuan KNKT, Baca Nomor 5

Senin, 20 Desember 2021 – 14:35 WIB
KNKT membeberkan hasil investigasi kecelakaan dua LRT Jabodebek yang terjadi di wilayah Cipayung, Jakarta Timur. Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyampaikan 12 temuan soal kasus dua rangkaian LRT Jabodebek yang bertabrakan di wilayah Cipayung, Jakarta Timur.

Adapun dalam peristiwa yang terjadi pada 25 Oktober 2021 itu, Trainset (TS) 29 menabrak TS 20 saat sedang melakukan proses langsir dan pengujian LRT.

BACA JUGA: 2 LRT Jabodebek yang Bertabrakan Dievakuasi Malam Nanti

Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian KNKT Suprapto mengatakan pengoperasian LRT Jabodebek itu dilakukan secara manual oleh satu teknisi atau masinis dari PT INKA.

"Kondisi sistem persinyalan otomatisnya belum berfungsi sepenuhnya," kata Suprapto dalam keterangan tertulis, Senin (20/12).

BACA JUGA: Penjelasan Terbaru PT Adhi Karya Soal Dua LRT Jabodebek yang Bertabrakan di Cibubur

Berikut 12 temuan KNKT berdasakan hasil investigasi kasus tersebut:

1. Berdasarkan SOP (standar operasional prosedur) langsiran yang dilaksanakan di jalur utama (mainline), dinyatakan batas kecepatan maksimum sesuai tanda batas kecepatan yang terpasang dijalur, yakni, 80 Km/jam. 

BACA JUGA: Warning dari DPR Kepada PT KAI Terkait Insiden 2 LRT Bertabrakan

Kecepatan tersebut berlaku hingga teknisi/masinis melihat kereta yang parkir (atau berhenti di depannya) dan kecepatan diturunkan menjadi ± 3 Km/jam. 

2. Saat kejadian terdapat 12 trainset yang akan dipindahkan/dilangsir dan komunikasi dilakukan dengan telepon seluler.

3. TS 29 direncanakan berhenti langsir pada KM 12 800 jalur 1 Stasiun Harjamukti.

4. Perjalanan TS 29 menjelang tabrakan dengan posisi Sun Visor kabin masinis  (penghalang matahari) tertutup sebagian sehingga mengganggu pandangan masinis/teknisi.

5. Teknisi TS 29 belum sempat melakukan pengereman dan juga tidak menekan tombol darurat.

6. Ditemukenali bahwa teknisi melihat TS 20 diperkirakan pada jarak 245,8 m di depannya.

7. Jarum indikator speedometer analog kereta TS 29 (yang menabrak) pada angka kecepatan 50 Km/jam.

8. Dari percobaan KNKT di kabin, apabila Sun Visor diturunkan pada ketinggian tertentu, penglihatan teknisi/masinir sangat terganggu dan hanya bisa melihat obyek pada jarak sekitar delapan meter, obyek/kereta di depannya hanya terlihat bagian bawahnya saja. 

Ini menunjukkan bahwa apabila sun visor digunakan untuk menutupi kaca depan, maka penglihatan teknisi/masinis menjadi sangat terganggu.

9. S-Diag (On board Diagnosis System Diagnosis) kereta belum terkonfigurasi.

10. Hasil Download MHI (Human Machine Interface) TS 29 tidak sesuai dengan tanggal kejadian.

11. Ergonomi kabin tidak optimal.

12. Terdapat penutup (plat Cover) pada tombol Emergency Brake Button). (cr1/jpnn)


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler