Hasil Investigasi UN Segera Diserahkan ke Presiden

Selasa, 30 April 2013 – 16:17 WIB
JAKARTA-- Inspektorat Kementerian Pendidikan Kebudayaan telah  menyelesaikan investigasi terkait penundaan penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) SMA/SMK di 11 provinsi. Hasil investigasi dalam bentuk rekomendasi itu sudah diserahkan ke Mendikbud Mohammad Nuh.

Namun Nuh saat ini mengaku belum dapat menyampaikan hasil investigasi itu pada publik sebelum menyerahkannya langsung pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Saya harus melapor ke Pak Presiden,  yang memberikan penugasan. Investigasi itu kan perintah Pak Presiden. Oleh karena itu saya punya kewajiban laporkan ke beliau dulu," ujar Nuh di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (30/4).

Nuh memaparkan ada tiga bagian penyimpangan sehingga terjadi penundaan UN. Di antaranya bagian pengadaan, pelaksana, dan percetakan. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail karena alasan harus diserahkan pada Presiden terlebih dahulu. Laporan hasil investigasi itu, tuturnya, tidak termasuk dengan hasil kerjasama dengan Badan Intelijen Nasional (BIN).

"Ini laporan ke beliau investigasi internal dulu. Kalau bisa hari ini ya hari ini, kalau tidak kan besok," pungkas Nuh. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Federasi Guru Ancang-ancang Gugat Pemerintah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler