jpnn.com, JAKARTA - DPP Partai Demokrat (PD) versi Moeldoko menghormati keputusan pemerintah menolak kepengurusan partainya hasil KLB Deli Serdang, Sumatera Utara.
Menurut Juru Bicara PD kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, keputusan pemerintah yang disampaikan Menkumham Yasonna Laoly itu sekaligus membuktikan pemerintah tidak terlibat dalam konflik di partai berlambang bintang segitiga merah putih.
BACA JUGA: Simak Pengakuan Gubernur Lukas Enembe Usai Dideportasi dari PNG, Ya Ampun
"Ini membuktikan bahwa tidak ada sama sekali intervensi pemerintah dalam persoalan internal Partai Demokrat," kata Rahmad dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (2/4).
Selain itu, kata Rahmad, keputusan itu juga membuktikan bahwa Moeldoko telah difitnah oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dan menuduh pemerintah berada di belakang mantan Panglima TNI itu.
"Marilah kita menggunakan cara politik yang cerdas, bersih dan santun, bukan cara cara liar dan menebar kebohongan dan fitnah kepada masyarakat," ucap Rahmad.
Pihaknya juga berharap Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta maaf.
BACA JUGA: AHY dan SBY Jangan Buru-Buru Pesta, Minta Maaf Dulu kepada Presiden Jokowi
"Sebagai hamba yang beriman, dan menjelang puasa Ramadan, mudah-mudahan SBY dan AHY menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Jokowi, pemerintah, dan Pak Moeldoko karena telah menuduh macam-macam," ujar Rahmad.
Terkait keputusan Menkumham Yasonna H Laoly yang menolak kepengurusan PD versi Moeldoko, Rahmad menyebut bakal menempuh upaya hukum ke pengadilan.
"Mekanisme hukum akan kami tempuh untuk mendapatkan keadilan sekaligus mengembalikan muruah Partai Demokrat sebagai partai modern, terbuka dan demokratis, menjadi rumah besar bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya.
BACA JUGA: Aksi Koboinya Viral, Pengemudi Fortuner Ditangkap Polisi di Jakarta Selatan
Rahmad menegaskan bahwa Moeldoko adalah orang yang taat hukum, tidak pernah menyalahgunakan jabatan sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Mari kita tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita bersungguh-sungguh dengan ikhlas mengembalikan Partai Demokrat kepada khitahnya, yakni partai terbuka, demokratis, bersih, cerdas, dan santun," ucap Rahmad.
Diketahui bahwa pemerintah melalui Kemenkumham menolak mengesahkan hasil KLB PD yang menetapkan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko sebagai ketum dan Jhoni Allen Marbun sebagai sekjen.
Dengan demikian, kepengurusan PD pimpinan AHY dengan Teuku Riefky Harsya sebagai sekjen merupakan satu-satu pengurus yang sah dan diakui negara.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam