JAKARTA - Hari jadi DKI Jakarta ke-486 yang dirayakan pada 22 Juni 2013 akan ditandai dengan pelantikan camat dan lurah hasil lelang jabatan. Pelantikan ini akan menjadi kado bagi Gubernur Joko Widodo yang berulang tahun sehari sebelumnya.
"Ya, kita kasih pas ultah lah. Pak Gub (Jokowi) jangan blusukan terus, itu urusan lurah, camat. Jadi ada kloning-kloningnya Pak Gub. Kan umurnya tambah setahun jadi jangan blusukan terus," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T.Purnama atau Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/3).
Saat ini jumlah PNS yang memenuhi syarat untuk menjadi peserta berjumlah 44.990 orang. Mereka terdiri dari pegawai struktural dan fungsional kecuali guru dan dokter.
Syarat untuk mendaftar sebagai calon lurah yakni eselon IV A dengan pangkat terendah III B dan tertinggi III D. Sedangkan untuk camat harus eselon III A, pangkat golongan terendah III D, dan tertinggi IV B. Hal tersebut berdasarkan landasan hukum PP Nomor 100 Tahun 2000.
Rencananya, seluruh posisi camat (44 kursi) dan lurah (267 kursi) di Jakarta akan dilelang pada kesempatan ini. Pendaftaran baru akan dibuka pada tanggal 1 April mendatang.
Lebih lanjut, Ahok mengatakan bahwa istilah lelang jabatan sekarang sudah tidak dipergunakan lagi. Istilah itu diperhalus menjadi seleksi dan promosi terbuka.
"Saya bilangnya kan lelang jabatan. Ya itu judulnya saya kan. Sekarang halus nih, Wong Solo dan Wong Belitung beda dong. Wong Belitung kan lelang, kalau Wong Solo seleksi. Itu lho seleksi dan promosi terbuka lebih bagus kan, daripada lelang terbuka kan kasar banget kan," ujar Ahok sambil tertawa. (dil/jpnn)
"Ya, kita kasih pas ultah lah. Pak Gub (Jokowi) jangan blusukan terus, itu urusan lurah, camat. Jadi ada kloning-kloningnya Pak Gub. Kan umurnya tambah setahun jadi jangan blusukan terus," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T.Purnama atau Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/3).
Saat ini jumlah PNS yang memenuhi syarat untuk menjadi peserta berjumlah 44.990 orang. Mereka terdiri dari pegawai struktural dan fungsional kecuali guru dan dokter.
Syarat untuk mendaftar sebagai calon lurah yakni eselon IV A dengan pangkat terendah III B dan tertinggi III D. Sedangkan untuk camat harus eselon III A, pangkat golongan terendah III D, dan tertinggi IV B. Hal tersebut berdasarkan landasan hukum PP Nomor 100 Tahun 2000.
Rencananya, seluruh posisi camat (44 kursi) dan lurah (267 kursi) di Jakarta akan dilelang pada kesempatan ini. Pendaftaran baru akan dibuka pada tanggal 1 April mendatang.
Lebih lanjut, Ahok mengatakan bahwa istilah lelang jabatan sekarang sudah tidak dipergunakan lagi. Istilah itu diperhalus menjadi seleksi dan promosi terbuka.
"Saya bilangnya kan lelang jabatan. Ya itu judulnya saya kan. Sekarang halus nih, Wong Solo dan Wong Belitung beda dong. Wong Belitung kan lelang, kalau Wong Solo seleksi. Itu lho seleksi dan promosi terbuka lebih bagus kan, daripada lelang terbuka kan kasar banget kan," ujar Ahok sambil tertawa. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Larang Penderita Panu Berobat ke Rumah Sakit
Redaktur : Tim Redaksi