Hasil Pilkada Tanah Laut Digugat ke MK

Senin, 06 Mei 2013 – 16:09 WIB
JAKARTA - Hasil Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Laut (Tala), Provinsi Kalimantan Selatan yang memenangkan pasangan No 4, H Bambang Alamsyah- H Sukamta, berujung gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Ini lantaran tiga pasangan lain menolak menandatangani dan mendaftarkan gugatannya ke MK. Ketiga pasangan yang menolak tersebut adalah pasangan No 1, Drs H Atmari-H Muhammad Nur S Sy (AT NUR), pasangan No 2 H Abdul Wahid I Nur Hakim Ramli, serta pasangan No 3 H Amperansyah-H Ariansyah.        

Ketua Tim Pemenangan pasangan Drs H Atmari-H Muhammad Nur S Sy (AT NUR), H Iman Dirmansyah kepada wartawan mengatakan, pihaknya tidak bisa menerima hasil Pilkada Tanah Laut, karena menemukan banyak sekali pelanggaran. Berbagai pelanggaran itu, kata Iman Dimansyah, sebenarnya sudah dilaporkan kepada Bawaslu setempat, namun tidak ditindaklanjuti lantaran didukung oleh penguasa setempat.

"Ironisnya, saat pleno KPU lalu, Panwaslu menyatakan tidak ada laporan pelanggaran yang masuk. Padahal, beberapa tim sukses melaporkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak pasangan H Bambang Alamsyah- H Sukamta," kata Iman Dimansyah kepada wartawan, Senin (6/5).

Karena itu,  kata Iman Dirmansyah, pihaknya akan mendaftarkan gugatan pilkada Tanah Lauh ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kuasa Hukum pasangan Drs H Atmari-H Muhammad Nur S Sy (AT NUR), Fadli Nasution SH MH, mengatakan pihaknya memiliki bukti-bukti kuat terkait pelanggaran yang dilakukan pasangan H Bambang Alamsyah- H Sukamta.

"Hari ini, kami akan mendaftarkan perkara ini ke MK. Kami meminta MK membatalkan hasil penetapan KPU tersebut," kata Fadli Nasution kepada wartawan dalam jumpa pers sebelum mendaftarkan gugatan ke MK, di Jakarta, Senin (6/5).

Menurut Fadli, sejumlah bukti-bukti yang akan disampaikan ke MK adalah adanya pengerahan PNS, pengrusakan suara yang diduga disengaja oleh pihak tertentu, dugaan politik uang dan sejumlah bukti-bukti lainnya.

"Ini cukup membuktikan bahwa pelanggaran ini sangat sistematis, terstruktur dan massif. Apalagi, ini sebagai upaya mempertahankan politik dinasti di sana," tambah Fadli.

Sekadar informasi, dalam sidang pleno KPU Tanah Laut pada Sabtu 4 Mei 2013 lalu, pasangan Bambang-Sukamta ditetapkan sebagai pemenang dengan perolehan suara 60.573 suara atau 40,71 persen. Pada posisi kedua ditempati pasangan AT NUR sebanyak 57.348 suara atau (38,54 persen). Tempat ketiga dan ke empat diperoleh pasangan Wahid-Hakim dengan 21.740 suara atau 14,61 persen dan pasangan Amperansyah-Airansyah sebanyak 9137 suara atau 6,14 persen.

Saat ini, Kabupaten Tanah Laut dipimpin oleh Bupati Adriansyah yang juga ketua DPD PDI Perjuangan Kalsel. Setelah menjabat dua periode, Adrianyah kemudian mengusung anaknya, Bambang Alamsyah yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Tanah Laut dalam pilkada di salah satu daerah penghasil batubara terbesar di Kalimantan Selatan itu.

Bambang Alamsyah sendiri saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Tanah Laut.(fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus 88 Masih Buru Sigit Indrajit

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler