Hasil Pleno KPU Kaltara, Jokowi - Ma’ruf Unggul di Lima Kabupaten/Kota

Jumat, 10 Mei 2019 – 03:05 WIB
Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami saat menyampaikan sambutan pada Rapat Pleno Terbuka, Rabu (8/5). Foto: IWAN KURNIAWAN/RADAR KALTARA

jpnn.com, TANJUNG SELOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara) telah melakukan pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi Kaltara di Tanjung Selor pada Rabu (8/5).

Hasilnya, pasangan calon (paslon) Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf menang telak atas pasangan 02 Prabowo - Sandiaga Uno.

BACA JUGA: Istimewa, Pertumbuhan Ekonomi Tembus 7,13 Persen

Sesuai data yang dihimpun Radar Kaltara pada rapat pleno tersebut, paslon nomor urut 01 memperoleh 248.239 suara di lima kabupaten/kota se-Kaltara.

Sementara, paslon nomor urut 02 hanya memperoleh 106.162 suara. Artinya paslon nomor urut 01 unggul 142.077 suara dari rivalnya, Prabowo-Sandi.

BACA JUGA: Pilpres 2019 Membelah Honorer K2 menjadi Dua Kubu, Demi Status PNS

BACA JUGA: Sejumlah Petahana Diperkirakan Tergusur, Kursi Legislatif Didominasi Wajah Baru

Keunggulan paslon 01 itu terjadi di lima kabupaten/kota di provinsi termuda Indonesia ini. Rinciannya, di Bulungan, Jokowi-Maruf memperoleh 54.832 suara. Sedang Prabowo-Sandi hanya 23.279 suara. Untuk di Tarakan, Jokowi-Maruf juga unggul dengan perolehan 71.343 suara. Dibanding Prabowo-Sandi yang hanya memperoleh 49.805 suara.

BACA JUGA: Megawati: Tunggu Saja 22 Mei

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara, Suryanata Al Islami mengatakan, pada prosesnya, rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Capres dan Cawapres, DPR RI, DPD RI, dan DPRD Kaltara itu berjalan dengan baik, aman dan lancar. "Sebelumnya sudah dilakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota. Berbicara persoalan yang terjadi, itu sudah diselesaikan di tingkat kabupaten/kota," ujar Suryanata saat ditemui usai rapat pleno terbuka tersebut.

Menurutnya, sepanjang perolehan suara yang sudah ditetapkan itu tidak ada yang berubah, ia yakin bahwa tidak akan ada lagi yang dipersoalkan atas hasil rekapitulasi dan penetapan yang dilakukan itu. "Untuk rekapitulasi tingkat provinsi ini, kita tidak membacakan perolehan suara untuk DPRD kabupaten/kota. Jadi, hanya empat jenis surat suara yang disampaikan di forum tadi," kata Suryanata.

Saat ini, hasil rekapitulasi yang sudah ditetapkan ini dilaporkan ke KPU RI untuk kemudian meminta jadwal kapan KPU Kaltara bisa melakukan penyampaian dalam rapat pleno di tingkat nasional. "Kan ini kita sampaikan dulu ke KPU RI, baru dari KPU RI menjadwalkan kapan kita bisa menyampaikan itu. Pastinya setelah pleno ini langsung kita sampaikan ke KPU RI," sebutnya.

Ia mengatakan, kesuksesan yang telah diraih Kaltara dalam penyelenggaraan pesta demokrasi tahun ini, merupakan modal besar Kaltara untuk melaksanakan pemilu serentak yang direncanakan tahun 2024 mendatang.

Saat ini, pihaknya belum masuk pada tahap penetapan calon terpilih, untuk legislatif. Sebab, masih ada proses yang harus dilalui sebelum dilakukan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih. Meskipun, dari hasil rekapitulasi yang dilakukan ini sudah dapat terlihat, siapa dan berapa perolehan kursinya.

BACA JUGA: Rekapitulasi KPU Bali: Suara Jokowi - Ma'ruf 2,3 Juta, Prabowo - Sandi Raih 212 Ribu

"Untuk resminya, nanti kita lihat pada tahapan yang selanjutnya. Setelah proses di tingkat nasional secara keseluruhan, peserta pemilu diberikan kesempatan untuk melakukan sengketa ke MK (Mahkamah Konstitusi)," katanya.

Pastinya, pihaknya berharap untuk di Kaltara tidak ada peserta pemilu yang mengajukan sengketa supaya proses penetapan calon legislatif terpilih di provinsi ke-34 ini bisa segera diselesaikan.

Sementara, Ketua Bawaslu Kaltara, Siti Nuhriyati mengaku, proses rekapitulasi tingkat provinsi ini berjalan dengan baik dan lancar. Memang sempat ada sanggahan sedikit terkait adanya kekeliruan penempatan pada DPK dan DPTb. Tapi hal itu tidak mempengaruhi hasil suara yang ditetapkan ini. "Itu sudah diperbaiki. Selebihnya alhamdulillah tidak ada masalah. Artinya, pernyataan bahwa Kaltara teraman itu terbukti," sebutnya.

Untuk laporan yang masuk setelah proses pemungutan suara dilakukan, itu memang ada. Tapi, semua itu tidak begitu prinsip sehingga dapat diselesaikan dengan baik. Pastinya, usaha keras dari penyelenggara dan pihak terkait yang mendukung suksesnya pemilu ini.

Sementara Ketua Umum Lembaga Adat Dayak Kaltara Henoch Merang menyampaikan proses perhitungan suara saat ini berada di tingkat provinsi. Mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga provinsi proses rekapitulasi berjalan transparan, jujur, adil dan demokratis. Hingga saat ini pasca pencoblosan berlangsung tak ada persoalan berarti yang terjadi. "Kami mengapresiasi kinerja penyelenggara pemilu yang telah melaksanakan sidang pleno rekapitulasi penghitungan suara," ucap Eno Merang kepada Radar Kaltara, Rabu (8/5).

Ia berharap proses pelaksanaan pleno rekapitulasi tingkat provinsi berjalan seperti tingkat kabupaten/kota. Dimana tak ada hambatan berarti selama proses pleno dan berharap seluruh masyarakat dapat menerima dan menghormati hasil keputusan sidang Pleno KPU Provinsi Kaltara. "Masyarakat Kaltara pada umumnya dapat menerima hasil pleno yang berlangsung. Tidak mudah terpengaruh dengan berita bohong atau ujaran kebencian," tegasnya.

BACA JUGA: Catat, Ini Perolehan Kursi DPR dari Dapil Sumut, PDIP 7, NasDem 5, Golkar 4

Di tempat berbeda Ketua Tim Pemenangan Prabowo Sandi, Ibnu Saud Is menyampaikan, pihaknya masih menunggu proses pleno tingkat provinsi yang sementara berlangsung. Ia menilai kesulitan yang terjadi selama proses pemilu lantaran sulitnya akses hingga telekomunikasi ke sejumlah daerah, dan sementara ini sulit dikatakan baik atau tidak. "Sebab, akses ke TPS. Dan proses perhitungan tidak seragam. Ada hari pertama, kedua dan ketiga. Jadi sulit dinilai baik atau tidak karena sulit diakses," kisahnya.

“Sejauh ini, tingkat provinsi sudah baik. Dan saat ini menunggu proses pleno berakhir. Kita juga menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU. Proses tinggal menunggu hasil apakah sama atau tidak yang kita hitung," katanya.

Sementara saksi TKN 01 Joko Alpiter menyampaikan bahwa selama proses perhitungan suara sudah berjalan dengan baik dan transparan. Sebab, penyelenggara dalam hal ini KPU sudab bertugas dengan baik. Kemudian Panwas Kabupaten juga sudah bertindak dengan baik. Dan selama proses semua saksi mulai dari partai, DPD, DPRD dan presiden ikut mengawasi. " Prosesnya berjalan lancar sebab, pengawasan dari semua pihak berjalan," tambahnya.

Dengan proses pleno saat ini ia berpesan semua pihak menunggu hasil resmi dari KPU terkait siapa yang memiliki suara terbanyak. "Kalau kita tunggu yang resmi yakni KPU untuk memutuskan itu," pungkasnya. (iwk/akz/fly)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok BPN Serahkan Bukti 5 Jenis Kecurangan Kubu Jokowi ke Bawaslu, Ini Rinciannya


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler