jpnn.com - JAKARTA - Beberapa Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dikunjungi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN dan RB) Yuddy Chrisnadi, dinilai masih kurang.
Penilaian ini diberikan Deputi Pelayanan Publik KemenPAN-RB Mirawati Sudjono lantaran masyarakat masih harus bolak-balik ke instansi lain untuk mengurus perizinan dan kelengkapan berkas.
BACA JUGA: Ganti Menteri, Kebijakan Pelayanan Publik Ikut Berubah
"Beberapa PTSP yang kami sidak beberapa waktu lalu seperti di Jakarta, kurang bagus dan belum bisa dikatakan PTSP," ucap Mira kepada JPNN.com, Minggu (9/11).
Menurut Mira, PTSP atau one stop service konsepnya adalah pelayanan terpusat pada satu pintu. Contohnya mengurus IMB, masyarakat cukup datang ke PTSP saja dan tidak perlu ke instansi lain contoh Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melengkapi berkasnya.
BACA JUGA: Konflik DPR Hambat Kebijakan Haji
"Kalau masyarakat masih harus ke instansi lainnya, itu tandanya bukan PTSP. Ini yang harus dipahami pimpinan daerah," terangnya.
Agar PTSP bisa menjalankan fungsinya sesuai konsep dasar, lanjut Mira, kepala daerah harus ikhlas dan berani melimpahkan kewenangan perizinan kepada kepala PTSP. Tujuannya adalah agar biaya birokrasi semakin murah.
BACA JUGA: Tidak Waktunya Lagi Menteri Ongkang-ongkang di Belakang Meja
"Memang masih banyak instansi yang keberatan dengan adanya PTSP karena merasa "lahannya" diambil. Tapi sejalan dengan reformasi birokrasi, mau tidak mau pelimpahan kewenangan ini harus dilakukan agar lebih mudah dikontrol," paparnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jonan: Kalau Ada yang Ribut, Saya Layani
Redaktur : Tim Redaksi