Hasil Simulasi Kemenkeu Dimentahkan Banggar

Selasa, 04 September 2012 – 23:23 WIB
JAKARTA - Direktur Dana Perimbangan pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pramudjo, menyatakan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPR mengabaikan simulasi tentang daerah penerima alokasi Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID) dari Kemenkeu. Menurutnya, penetapan alokasi DPID justru mengacu pada data Banggar.

Bahkan, Kemenkeu terpaksa menyetujui daftar daerah penerima aslokasi DPID tahun 2011 yang berasal dari Banggar, sekalipun terdapat perbedaan antara data Banggar dan Kemenkeu tentang jumlah daerah penerima DPID. Meski berbeda angka, namun Kemenkeu terpaksa membuat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang daftar daerah penerima DPID berdasarkan usulan Banggar, yaitu 297 daerah. "Iya (terpaksa menerima) dan dijadikan PMK pada akhirnya," kata Pramudjo kepada Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo dalam sidang atas Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/9).

Dijelaskan Pramudjo,sebenarnya pemerintah dan DPR telah menyepakati kriteris tentang daerah penerima DPID. Sesuai kesepakatan pula, pemerintah harus membuat simulasi yang selanjutnya hasilnya diserahkan ke Banggar.

Berdasarkan data pemerintah, terdapat 398 daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota yang masuk dalam daftar penerima DPID. Sementara Banggar, kata Pramudjo, menyodorkan 297 daerah yang dianggap layak menerima alokasi DPID yang totalnya mencapai Rp 7,7 triliun.

Menurut Pramudjo, awalnya Kemenkeu mengirim surat ke Banggar yang isinya menanyakan alasan Banggar mencoret daerah-daerah yang berdasarkan hasil simulasi dimasukkan dalam daftar penerima DPIP. Namun akhirnya data Kemenkeu itu tak digunakan Banggar.

Pramudjo menambahkan, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Matta membuat surat balasan ke Kemenkeu yang isinya menegaskan bahwa data Banggar tak bisa diubah. "Jawabannya (dari Anis Matta) berbunyi sudah final dan tidak dapat diubah lagi," kata Pramudjo.

Seperti diketahui, Nurhayati didakwa menerima suap Rp 6,25 miliar dari tiga pengusaha yakni, Fahd El Fouz yang memberikan uang sebesar Rp5,5 miliar, Saul Paulus David Nelwan sebesar Rp350 juta, serta Abram Noach Mambu senilai Rp400 juta terkait dana DPID tahun anggaran 2011. Uang itu diberikan agar Nurhayati selaku anggota banggar DPR yang mempunyai kewenangan membahas anggaran, meloloskan Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, Bener Meriah dan Minahasa sebagai daerah penerima dana DPID tahun anggaran 2011.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggap Indonesia Berpengalaman Kelola Keragaman Bahasa

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler