Hasil Survei: 3 dari 10 Orang Menerima Politik Uang

Rabu, 18 Agustus 2021 – 17:38 WIB
Tangkapan layar saat pengamat dan pegiat pemilu Donal Fariz menyampaikan paparannya dalam webinar bertema 'Ruang Lingkup Investigasi Pada Obyek Pidana Politik Uang Pada Pemilu dan Pemilihan' yang digelar Bawaslu Kota Pontianak melalui aplikasi Zoom, Rabu (18/8/2021). ANTARA/Muhammad Jasuma Fadholi

jpnn.com, PONTIANAK - Pegiat pemilu Donal Fariz memaparkan hasil survei menunjukkan 3 dari 10 orang menerima politik uang dalam proses pemilu.

Menurutnya, hal tersebut terlihat sebagaimana hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang dirilis beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Keren! Indonesia Bakal Punya Pesawat Bertenaga Listrik

Data tersebut, menurut dia, menunjukkan kecenderungan apatisme dan memberikan toleransi bagi politik uang.

Karena anggapan bahwa siapa pun yang terpilih tidak akan datang kembali untuk memperjuangkan aspirasi mereka.

BACA JUGA: Ada Sumbangan Besar dari Kelompok Golf di Pilpres 2019, Dugaan Politik Uang?

Donal juga mengatakan terdapat kecenderungan apatisme yang muncul berkaitan dengan politik uang dalam proses pemilu.

Pemilih yang apatis akan melihat politik uang sebagai sesuatu yang dapat diterima.

BACA JUGA: Jenderal AD Amerika Serikat Mengucapkan Terima Kasih kepada Jenderal Andika

Selain anggapan tersebut, Donal menilai bahwa apatisme terhadap politik uang juga saling dipengaruhi oleh alasan politik uang sebagai rezeki yang sebaiknya tidak ditolak, tidak ada masalah selama tidak ada paksaan, hingga semata-mata alasan kebutuhan.

"Makanya ada istilah 'ambil uangnya jangan pilih calonnya’ dalam situasi masyarakat yang sudah apatis dengan perilaku elite politiknya," ujar Donal dalam webinar bertema 'Ruang Lingkup Investigasi Pada Obyek Pidana Politik Uang Pada Pemilu dan Pemilihan' yang digelar Bawaslu Kota Pontianak, Rabu (18/8).

Donal lebih lanjut mengatakan ada tiga aktor yang menjadi kunci bagi terselenggaranya pemilu berintegritas.

Yakni, penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan pemilih.

"Ketiganya merupakan aktor serta variabel yang saling menentukan dan saling berkaitan jika berbicara soal integritas pemilu," ucapnya.

Donal menyebut jika salah satu aktor tidak memiliki integritas memadai, maka pemilu yang berintegritas secara keseluruhan tidak akan terwujud, terutama ketika dikaitkan dengan konteks politik uang.

Dia mengatakan bahwa dalam ranah pemilu dan politik uang, penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak bisa melakukan pengawasan secara menyeluruh ketika cakupan kontestasi elektoral begitu luas.

Strategi politik yang dilakukan peserta pemilu, yakni partai politik, perorangan dan pasangan calon juga menentukan dalam diskursus mengenai politik uang dan pemilu berintegritas.

Sementara itu, integritas maupun perilaku pemilih berada di hilir dalam merespons dan menentukan terselenggaranya pemilu yang berintegritas.

"Soal politik uang ketiganya harus paralel karena satu saja tidak terpenuhi akan sulit mencapai pemilu yang berintegritas," pungkas Donal.(Antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler