Hasil Survei Pengguna Jasa: Kinerja Bea Cukai Sangat Memuaskan!

Rabu, 18 Januari 2023 – 21:22 WIB
Survei kepuasan pengguna jasa digunakan Bea Cukai untuk mengevaluasi dan memperbaiki pelayanan publik agar sesuai dengan harapan masyarakat. Foto: ilustrasi/dokumentasi humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Hasil survei kepuasan pengguna jasa tahun 2022 menunjukkan masyarakat menilai kinerja Bea Cukai sangat memuaskan.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menyampaikan setiap tahun instansinya melaksanakan survei kepuasan pengguna jasa.

BACA JUGA: Bea Cukai Gelar CVC ke 2 Perusahaan di Jawa Barat, Ini Tujuannya

Kegiatan ini sebagai perwujudan Bea Cukai yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

"Survei ini digunakan Bea Cukai untuk mengevaluasi dan memperbaiki pelayanan publik agar sesuai dengan harapan masyarakat," jelas Hatta Wardhana melalui keterangan, Rabu (18/1).

BACA JUGA: Buka Peluang Ekspor, Bea Cukai Lakukan Asistensi di 2 Wilayah Ini

Dia menyebutkan indikator yang dinilai dalam survei ini, yaitu sistem dan prosedur layanan, pegawai dan petugas layanan, sarana dan prasarana, dan layanan informasi yang diberikan Bea Cukai.

Dilakukan pada 133 unit kerja Bea Cukai, survei kepuasan pengguna jasa ini melibatkan 3.692 orang responden.

Para responden meliputi importir, eksportir, pengusaha barang kena cukai, pengusaha pengurusan jasa kepabeanan, perusahaan jasa titipan (PJT), penerima kiriman, dan lainnya.

"Kami berterima kasih kepada pengguna jasa atas kepercayaan dan penilaian yang baik untuk kinerja pelayanan Bea Cukai," ucapnya.

Hatta menegaskan Bea Cukai ke depannya akan terus membutuhkan keterbukaan dari masyarakat.

"Segala keluhan, kritik, saran, dan masukan terhadap layanan Bea Cukai dapat disampaikan secara rinci agar dapat kami tangani dengan cepat dan tepat," ujarnya.

Disebutkan Hatta, jika masyarakat mempunyai keluhan atas pelayanan kepabeanan dan cukai dapat menyampaikan pengaduan secara online melalui Sipuma (Sistem Aplikasi Pengaduan Masyarakat).

Pengaduan juga bisa disampaikan jika masyarakat mengetahui informasi dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai, atau mengetahui adanya sikap dan perilaku pegawai Bea Cukai yang diduga melanggar ketentuan disiplin dan kode etik.

Aplikasi tersebut dapat diakses melalui website Bea Cukai, yakni https://www.beacukai.go.id/pengaduan.html.

Selain melalui sistem aplikasi pengaduan online, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan dan meminta informasi melalui contact center Bravo Bea Cukai 1500225.

"Partisipasi dan peran serta masyarakat, baik dalam pengisian survei kepuasan pengguna jasa maupun permintaan informasi dan pengaduan melalui Bravo Bea Cukai dan Sipuma akan sangat berarti dalam mewujudkan Bea Cukai makin baik," tegas Hatta. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler