Hasil Survei soal Anak SD Gunakan Gawai, Mengejutkan!

Jumat, 16 Maret 2018 – 16:26 WIB
Siswa SD. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memaparkan hasil survei yang cukup mengejutkan.

Menurut Valentina Ginting, asisten deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi KemenPPPA, banyak anak kelas III sampai VI SD menggunakan gawai ketika orangtuanya tidur.

BACA JUGA: Di Maroko, Yohana Serukan Pemberantasan Kekerasan pada Anak

Mereka curi-curi gawai orangtuanya mulai pukul 22.00 hingga 04.00 dini hari. Adapun yang dilihat adalah membuka situs-situs yang sudah diblokir, bermain game online. Kebanyakan situs-situs yang diblokir adalah berbau pornografi.

"Jadi anak-anak ini tahu jam berapa orangtuanya tidur. Selain itu di malam hari kuotanya internetnya murah dan kencang," terang Valentina kepada JPNN, Jumat (16/3).

Penggunaan gawai oleh anak-anak di Indonesia sangat tinggi. Di mana sebanyak 64 persen anak usia 7-19 tahun sudah menggunakan gawai.

Dan, 143 juta masyarakat menggunakan medsos. Sedangkan 115 juta jiwa menggunakan FaceBook.

Yang ditakutkan Valentina, adanya kecenderungan orang tua membiarkan anaknya bermain gawai. Bahkan, bangga bila anak usia 2 tahun sudah melek gawai.

"Ini sangat berbahaya bila tidak ada pengawasan ketat orang tua. Begitu anak kecanduan gawai, efeknya sangat luar biasa. Bahkan pengaruhnya lebih berbahaya daripada narkoba," paparnya.

Apalagi dalam gawai berisi paparan berbahaya seperti hoak, pornografi, dan lainnya. Khusus online pornografi, KemenPPPA sudah membentuk tim survei mengenai dampak terhadap otak anak. Kerja tim ini melihat bagaimana pengaruh pornografi ke otak anak.

Hasilnya, struktur otak anak akan berubah total karena pornografi. Otaknya akan menciut dan lama kelamaan anak itu akan membayangkan semua kejadian yang ditonton. Kemudian punya hasrat mempraktikkannya.

"Melihat orang kecanduan narkoba akan lebih mudah ketimbang pornografi. Orang yang otaknya sudah menciut akan melakukan tindakan kekerasan seksual dan itu cepat prosesnya," terangnya. (esy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler