jpnn.com - JAKARTA - Mayoritas rakyat Indonesia mendukung rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menggantikan Undang-Undang Pilkada oleh DPRD yang beberapa waktu lalu disahkan dalam rapat paripurna DPR.
Hal tersebut terlihat dari hasil survei yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA. Di mana sebanyak 75,2 persen menyatakan mendukung langkah SBY.
BACA JUGA: Jika Mega Mau Membuka Diri, Yakin PD dan PAN Gabung
"Hanya 19,4 persen yang tidak setuju. Sedangkan 5,4 persen responden tidak menyatakan pilihan, " ujar peneliti LSI, Fitri Hari dalam jumpa pers di kantornya, Rawamangun, Jakarta, Kamis (2/10).
Menurut Fitri, tingginya dukungan masyarakat ke SBY memerlihatkan masyarakat berharap hak konstitusional mereka memilih pemimpin di tingkat daerah dapat pulih kembali melalui Perppu.
BACA JUGA: Malu, Jika Politik Uang Warnai Pemilihan Pimpinan DPD
Selain menyetujui, responden juga menilai langkah penerbitan Perppu Presiden SBY sebagai cara untuk menyelamatkan demokrasi di Indonesia.
"Menyerahkan sepenuhnya proses pemilihan kepala daerah kepada DPRD hanya akan membuat rakyat menjadi penonton," ujarnya.
BACA JUGA: Sudah Tepat SBY Keluarkan Perppu Pilkada
Survei dilakukan pada 29 September hingga 1 Oktober dengan metode multistage random sampling, melibatkan 1.200 responden yang tersebar pada 33 provinsi di Indonesia. Margin of errorr 2,9 persen.
"Dari hasil survei LSI menyimpulkan UU Pilkada yang mengatur pemilihan lewat DPRD cacat subtansial. Artinya, hak rakyat memilih pemimpinnya sendiri yang sudah 9 tahun dialami pada pilkada sebelumnya, dirampas oleh undang-undang tersebut," katanya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Bergabung, KMP Setujui Perppu Pilkada Langsung?
Redaktur : Tim Redaksi