jpnn.com, JAKARTA - Aktor Tio Pakusadewo dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis metamfetamin dan amfetamin. Hal tersebut menyusul hasil tes urine yang dilakukan pihak kepolisian.
"Dari hasil tes urine yang bersangkutan (Tio Pakusadewo) positif menggunakan metamfetamin dan amfetamin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers secara online, Selasa (14/4).
BACA JUGA: Tio Pakusadewo Ditangkap Lagi
Dalam kesempatan yang diunggah, pihak kepolisian juga mengungkapkan kronologi penangkapan Tio Pakusadewo.
Menurut Yusri operasi penangkapan bermula dari laporan masyarakat. Tim Subdit 1 Ditresnarkoba menerima laporan pada 13 April lantas melakukan penyelidikan dan pengintaian.
BACA JUGA: Begini Kondisi Tio Pakusadewo saat Ditangkap Polisi
"Kemudian jam satu malam dilakukan penggerebekan," ucapnya.
Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti yang salah satunya paket ganja seberat 18 gram. Sementara Tio Pakusadewo hanya pasrah saat diamankan.
"Barang bukti ada KTP, kedua handphone, ketiga satu bungkus ganja beratnya 18 gram, dan seperangkat alat hisap sabu atau bong," imbuh Kombes Yusri Yunus.
Ini bukan kali pertama Tio Pakusadewo ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya pemain film Surat dari Praha itu pernah diciduk pada Desember 2017 dan divonis penjara selama 9 bulan. (mg3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra