jpnn.com, SURABAYA - Selama tahun 2019 ini jumlah pelanggar lalu lintas dan ditilang di Surabaya tercatat mencapai 220 ribu orang. Para pelanggar lalu lintas tersebut telah menyumbang kas negara lebih dari Rp 12,7 miliar.
Jumlah ini lebih besar dibandingkan tahun 2018, sebanyak 203 ribu pelanggar dengan sumbangan kas negara sebesar Rp 10,500 miliar.
BACA JUGA: 14.848 Pengendara Kena Tilang karena Aturan Ganjil Genap
"Meningkatnya jumlah pelanggar lalu lintas hingga 220 ribu orang ini, berdampak meningkatnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP)," kata Farriman Isandi Siregar, Kasipidum Kejari Surabaya.
Farriman menambahkan, jumlah pelanggar lalu lintas serta jumlah sumbangan ke kas negara selama 2019 masih bertambah lantaran masih ada satu minggu di akhir Desember.
BACA JUGA: Tilang Elektronik Juga untuk Sepeda Motor, Sulit Berdamai
Saat ini, untuk memudahkan pembayaran tilang, Kejari Surabaya telah mengeluarkan lima jurus sakti, yakni si kuda gesit, layanan tilang kurang dari 1 menit.
Tilang prioritas, Drive thru tilang, Si antiribet, dan tilang lewat kantor pos (jakpos).(end/pojokpitu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia