Hasil Uji Kompetensi Guru Harus Dikaji Ulang

Sabtu, 31 Maret 2012 – 08:18 WIB

MEDAN- Dikarenakan hasil uji kompetensi sertifikasi guru Tahun 2012 yang tidak menggembirakan, akhirnya hasil uji kompetensi sertifikasi guru akan dikaji ulang.

Dari data yang ada, 24.528 guru yang mengikuti uji kompetensi, ternyata yang lulus hanya sebanyak 20.196 orang guru saja, atau sebesar 81,95 persen. Yang tidak lulus berjumlah 4.447 orang guru, atau sebesar 18,05 persen.

Penegasan agar uji kompetensi sertifikasi guru Tahun 2012 tersebut diulang, ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho, melalui Sekdaprovsu, Nurdin Lubis, seperti diberitakan Sumut Pos (Grup JPNN).

"Hasil uji kompetensi yang tidak menggembirakan ini, jadi tantangan kita. Karena pada prinsipnya, mutu guru merupakan salah satu indikator penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di daerah ini," ucap Nurdin Lubis.

Diakuinya, persoalan mutu guru di Sumut sudah pernah di sampaikan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sumut tahun 2000 lalu. Dari sekitar 80 persen jumlah total guru yang ada, masih dinilai tidak kompeten/kurang bermutu.

"Kondisi ini juga dikuatkan oleh hasil evaluasi Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah Jakarta," tambahnya.

Dikatakannya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sudah memulai langkah-langkah antisipatif antara lain, mengadakan program peningkatan kualifikasi guru, pelatihan guru, atau acapkali diistilahkan dengan penataran guru-guru perbidang studi dan lainnya.

Diungkapkannya lagi, selama tujuh tahun terakhir, sejak program peningkatan kualifikasi guru yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut digulirkan, sedikitnya ada 11.000 guru yang kini tengah mengikuti pendidikan di Universitas Negeri Medan (Unimed) dan Universitas Terbuka (UT).

Berbagai program peningkatan mutu guru itu, termasuk mensekolahkan guru bidang studi ke jenjang Strata Dua (S2), yang menurutnya, merupakan upaya pemerintah dalam membantu meningkatkan kesejahteraan guru yang antara lain diwujudkan melalui pemberian insentif.

"Karena itu, sekali lagi saya tekankan agar hasil ujian kompetensi awal yang diikuti para guru yang gagal tersebut agar perlu  dikaji ulang yang tujuannya untuk perbaikan di masa depan. Sebab, saat ini masih ada sekitar 142.525 guru yang belum mendapat tunjangan sertifikasi dari 194.000 guru yang ada di Sumut," jelasnya.

Diterangkannbya lagi, sejak dimulainya bantuan sertifikasi guru pada tahun 2006 hingga 2011, telah ada 51.475 orang guru di Sumut ini yang sudah mendapat tunjangan profesi guru.

Sementara itu Ketua Panitia H Bambang Winarji MPd, mengatakan tujuan Rakor ini dalam rangka sinkroniasi, harmonisasi dan komunikasi dan koordinasi guna memajukan pendidikan di Sumatera Utara.

"Dengan Rakor ini harapannya kedepan melalui LPMP pendidikan di Sumatera Utara juga Kabupaten Kota saling mendukung demi kemajuan dan penjaminan mutu pendidikan," tuturnya. (ari)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerataan Guru, Pemda Lakukan Rotasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler