Hasto Beber Jurus PDIP Mencegah Perilaku Korupsi, Begini

Rabu, 14 Desember 2022 – 15:25 WIB
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat membuka pelatihan antikorupsi bagi 27.802 bacaleg dari PDI Perjuangan, di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (14/12/2022). ANTARA/HO-DPP PDI Perjuangan

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto membeber jurus PDIP mencegah korupsi.

Hasto menyampaikan itu saat memberikan sambutan di pembukaan acara Pembekalan dan Penguatan Antikorupsi terhadap Bacaleg PDIP di Sekolah Partai, Jalan Lenteng Agung Raya, Jakarta Selatan, Rabu (14/12).

BACA JUGA: Hasto Ingatkan Pesan Megawati ke Kader PDIP, Jangan Menyalahgunakan Kekuasaan dengan Korupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diketahui diundang dan hadir untuk memberi materi di acara yang diikuti ribuan bacaleg PDIP tersebut.

Hasto mengatakan bahwa PDIP membuat aturan yang bisa mencegah perilaku korupsi saat proses pemilihan pimpinan di struktur internal partai.

BACA JUGA: Pasangan Ganjar-Airlangga Bakal Terwujud jika PDIP Bergabung di KIB

Dosen Universitas Pertahanan (Unhan) itu mengatakan PDIP membangun aturan yang intinya menghindari keluarnya biaya besar dalam mencari ketua DPD dan DPC dari parpol berlambang kepala banteng itu.

Sebab, biaya besar dalam pemilihan bakal berujung dengan korupsi karena figur terpilih memiliki tendensi untuk mengembalikan modal politik. "Pencegahan dengan membangun kesadaran yang sistemik dengan membuat aturan partai," kata Hasto.

BACA JUGA: Adian PDIP: Rakyat Itu Terhormat, Bukan Objek Jual Beli Suara Saat Pemilu

Menurut dia,PDIP tidak menggunakan sistem voting 'one man one vote' dalam menentukan ketua DPD dan DPC.

Hasto menjelaskan proses pemilihan ketua DPD dan DPC PDIP diusulkan oleh kader di tingkat bawah.

Setelah itu, nama yang diusulkan disaring oleh DPP PDIP dengan menggunakan psikotes.

DPP kemudian akan mengembalikan beberapa nama calon ketua DPD dan DPC ke pengurus partai di tingkat provinsi hingga kabupaten atau kota.

Hasto mengatakan jumlah nama yang diserahkan dari DPP ke DPD dan DPC PDIP biasanya berjumlah tiga orang.

Pengurus parpol di tingkat provinsi hingga kabupaten atau kota kemudian menggelar musyawarah memutuskan ketua DPD dan DPC PDIP.

“Kami larang voting, voting langsung itu untuk pemilihan presiden. Begitu kami larang voting, tidak ada money politics di bawah," kata Hasto.

Pria kelahiran Yogyakarta itu mengatakan aturan yang dibuat PDIP dalam mencari ketua DPD dan DPC berimbas positif.

Utamanya, dalam upaya parpol membangun kantor di berbagai daerah dalam dua tahun ke belakang.

Setidaknya, 112 kantor DPD dan DPC PDIP dibangun di daerah.

"Kenapa kami bisa membangun 112 kantor partai, karena pemilihan ketua DPC dan Ketua DPD biayanya hanya biaya psikotes. Ini menjadi contoh bagaimana semangat antikorupsi dijabarkan melalui regulasi partai," katanya.

Selain melalui regulasi, PDIP menjadikan keteladanan para tokoh bangsa seperti mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Imam Santoso untuk mencegah perilaku korupsi.

Selanjutnya, kata Hasto, PDIP rutin menggelar agenda pembekalan dan pendidikan politik yang tujuan akhirnya menjauhi kader dari perilaku korupsi.

"Maka dengan pembekalan melalui kaderisasi, regulasi, pendidikan politik, semangat antikorupsi menjadi kesadaran semua," ujarnya.

Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat mengatakan parpolnya memiliki ideologi Pancasila.

Oleh karena itu, kata dia, kader PDIP wajib menjauhi perilaku korupsi.

Sebab, perilaku korupsi bertentangan dengan sila pertama Pancasila.

"Seseorang yang ber-Tuhan kepada Tuhan Yang Maha Esa, maka orang yang bertuhan tidak akan korupsi atau mencuri," kata Djarot.

Selain itu, lanjut dia, perilaku korupsi jelas-jelas bertentangan dengan silakan kelima Pancasila.

"Mereka yang berperikemanusiaan juga tidak akan menyakiti hati sesama manusia dengan melakukan korupsi dan seterusnya," ungkap Djarot. 

Mantan gubernur DKI Jakarta itu mengatakan pembekalan dan penguatan antikorupsi menjadi syarat bagi kader parpolnya bisa menjadi calon legislatif (caleg) dari sebelumnya berstatus  bacaleg.

Adapun, 27.802 kader PDIP yang berstatus bacaleg mengikuti acara secara daring atau luring.

"Selamat mengikuti dan ikuti dengan sebaik-baiknya. Anda lulus atau tidak, bakalnya dicoret, salah satunya dari acara ini dengan mengikuti secara luring atau daring. Apakah anda serius mengikuti pendidikan ini," kata Djarot. (ast/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler