jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2).
Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Said Abdullah menyatakan sampai saat ini tidak ada pergantian posisi sekjen di kepengurusan DPP PDIP setelah Hasto ditahan KPK.
BACA JUGA: Wasekjen Pasbata: Praperadilan Ditolak Bukti Tak Ada Politisasi di Kasus Hasto
“Tidak ada pergantian sekjen, titik,” kata Said Abdullah saat meninggalkan kediaman Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Jumat (21/2) malam.
Said menyatakan semua kewenangan terkait keorganisasian ada di Megawati Soekarnoputri selaku ketua umum PDIP.
BACA JUGA: Kedepan, Instruksi Megawati Bisa Diarahkan ke Kader PDIP di Legislatif
Dengan begitu, Said pun sekaligus menepis anggapan bahwa dirinya akan diangkat menjadi sekjen DPP PDIP menggantikan Hasto.
"Semua kewenangan di Ibu Ketua Umum," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu.
BACA JUGA: Tak Ikut Retret dan Ikuti Instruksi Megawati, Zukri Misran: Semua Kader Tegak Lurus
Diketahui pada Jumat siang hingga malam, sejumlah petinggi PDIP tampak menyambangi kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar.
Selain Said, petinggi lainnya yang tampak, yakni Dedi Sitorus yang juga Ketua DPP PDIP.
Adapun pertemuan antara para elite PDIP itu disinyalir terkait larangan kepala daerah dari PDIP untuk ikut retret yang digelar oleh pemerintah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.
Sebelumnya, Megawati menginstruksikan kepada kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret di Akmil, Magelang, 21–28 Februari 2024 .
Hal itu termuat dalam surat resmi PDI Perjuangan bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada hari Kamis (20/2).
Instruksi tersebut muncul setelah mencermati dinamika politik nasional yang terjadi, khususnya setelah penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi