jpnn.com - MATARAM - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut Gibran Rakabuming Raka sudah bukan lagi menjadi bagian keluarga besar PDI Perjuangan.
Sebab, ujar Hasto, Gibran sudah menjadi bagian dari Partai Golkar setelah dicalonkan menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi Calon Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA: Hasto Ajak TKD Ganjar-Mahfud NTB Sampaikan Visi-Misi kepada Masyarakat
"Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini "dikuningkan', "digolkarkan, maka otomatis Gibran karena mencalonkan bersama Prabowo sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP lagi," kata Hasto saat ditanya terkait status Gibran Rakabuming Raka di PDI Perjuangan sesuai membuka Rapat Koordinasi Daerah DPD PDIP NTB di Mataram, Minggu (5/11).
Hasto mengingatkan bahwa berdasar Konstitusi, calon presiden dan calon wakil presiden diusung oleh partai politik atau gabungan parpol. Menurutnya, PDIP, PPP, Partai Hanura, dan Partai Perindo sudah mengusung Ganjar-Mahfud MD, sehingga berdasarkan undang-undang parpol, seseorang tidak bisa diusung parpol yang berbeda karena ini bisa menyebabkan gugurnya seseorang ketika memiliki kartu tanda anggota (KTA) ganda.
BACA JUGA: Prabowo-Gibran Sosok Tepat Melanjutkan Akselerasi Ekonomi Kerakyatan Era Jokowi
"Ini juga diatur dalam pilkada, sehingga di dalam pilpres pun calon presiden dan calon wakil presiden memiliki KTA ganda maka tidak bisa (dicalonkan, red)," papar Hasto.
Menurutnya, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini sudah mengirimkan surat pengunduran diri, sehingga secara etika politik terpenuhi.
BACA JUGA: Di NTB, Sekjen PDIP Sebut Ganjar-Mahfud akan Koreksi Kekurangan Pemerintahan Jokowi
"Dipenuhi artinya Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan. Itu artinya pamit untuk dicalonkan dengan Partai Gerindra dan Golkar," kata dia.
Hasto membantah PDIP kesulitan memberhentikan Gibran. Hanya saja apa yang terjadi saat ini adalah sebuah realitas politik. Namun, realitas itu juga harus mengedepankan etika.
"Politik itu bicara tentang etika, rakyat yang menyuarakan itu, karena di atas partai ada rakyat," ucap Hasto.
Oleh karena itu, lanjut Hasto, karena Gibran sudah dicalonkan oleh partai lain maka secara otomatis Gibran sudah tidak memiliki KTA PDIP.
"Oh tidak (KTA, red) karena secara resmi kalau masih kader PDIP, maka Gibran tidak bisa dicalonkan oleh Golkar. Itulah ketentuan konstitusi kecuali kalau dilakukan perubahan lagi. Kan, kemarin sudah dilakukan perubahan untuk usia dan pengalaman," pungkas Hasto. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi