Hasyim Muzadi: Negara Tak Boleh Buru-buru Memihak

Sabtu, 12 November 2016 – 07:33 WIB
Hasyim Muzadi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Belakangan banyak isu yang berkembang terkait masalah dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Hasyim Muzadi menyebut setiap pihak harus proporsional dalam menjalankan tugas.

BACA JUGA: Wah! Aksi Demo 411 Resmi Masuk Situs Ensiklopedi Wikipedia

Pihak-pihak yang dimaksud Hasyim adalah para penuntut dan yang dituntut.

Dalam hal ini penuntut adalah rakyat yang ingin keadilan atas kasus penistaan agama.

BACA JUGA: Babak Baru Kisruh Keluarga Mario Teguh

Sementara yang dituntut yakni Negara, untuk memfasilitasi adanya keadilan itu.

”Pertama menyangkut posisi negara, dalam masalah krusial, negara harus mengayomi semua, tak boleh buru-buru memihak. Kalau negara memihak, posisi kekuasaan kita bisa terbelah. Ada yang A dan B, baik secara terang-terangan, terselubung atau di dalam hati masing-masing,” ujar Hasyim saat silaturahmi tokoh agama di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Jumat (11/11).

BACA JUGA: Ini Alasan Jokowi Bertemu Ulama dan Ormas Islam Usai Demo 4/11

Pertimbangan ini diakuinya telah disampaikan dalam rapat penyelenggara negara.

Sebab, menjadi sangat fatal ketika negara menggunakan kekuasaan untuk berpihak.

Posisi yang harus ditempati yakni sebagai pengayom masyarakat dan semua elemen bangsa.

Adapun jika posisi keberpihakan sepaham dengan aspirasi masyarakat, tidak akan menjadi masalah.

Namun, jika berpihak namun menentang arus masyarakat maka dampaknya bisa fatal.

Akan terjadi kerenggangan di taraf kerakyatan dan kekuasaan.

”Pengayom, untuk kemudian dikembalikan pada ketentuan hukum yang semestinya,” imbuh Hasyim.

Kedua yakni posisi yang harus ditempati rakyat sebagai penuntut.

Menurut Mantan Petinggi PBNU ini, para penuntut harus fokus pada apa yang dituntut, yakni keadilan bagi agama.

Tidak boleh melebar dan mengikutkan permasalahan lain dalam tuntutan.

Sebab, ada kekhawatiran jika tuntutan melebar, maka ruang untuk penumpang gelap akan terbuka.

Sehingga nantinya penyampaian aspirasi rakyat juga dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Hal tersebut menurut Hasyim sangatlah tidak sehat dan berpotensi memperberat beban negara.

Umat sendiri memiliki hak meminta kepastian hukum pada Negara, karena Negara berkewajiban. Dengan demikian, maka proporsi tiap-tiap pihak dapat ditempati masing-masing dan semua dapat diselesaikan.

”Umat Islam saya minta fokus pada tuntutan itu saja, pelebaran ini bisa ditumpangi dan mempersulit posisi negara Indonesia. Kalau sulit, mayoritas penduduk negara juga akan sulit,” demikian Hasyim. (and/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemajemukan jadi Kekuatan Maha Dahsyat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler