jpnn.com, JAKARTA - Batam menjadi target dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk diberikan status Hak Pengelolaan Lahan (HPL) secara keseluruhan pada tahun 2017.
"Selain Jakarta dan Surabaya, Batam menjadi target untuk di HPL kan seluruhnya tahun ini. Sehingga tidak ada lagi masalah lahan," kata Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Hatanto Reksodipoetro di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Senin (29/5).
BACA JUGA: Keren! Kini Daftar Siswa Baru sudah Bisa Lewat Ponsel Pintar
Dia mengungkapkan banyak sekali permasalahan di Batam, makanya BP Batam bekerjasama dengan BPN untuk mengatasi ini.
Salah satu permasalahan tersebut terjadi pasca alokasi lahan. BP Batam memiliki hak untuk mengalokasikan lahan, namun HPL nya diurus ke BPN sesudahnya.
BACA JUGA: Perekonomian Batam Semakin Sulit, 34 Perusahaan Tutup dalam 5 Bulan
"Tanah di Batam seluruhnya sudah HPL. Ada proses BP Batam boleh alokasikan sebelum HPL turun dari BPN," jelasnya seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Setelah proses alokasi lahan selesai, maka BP Batam akan menyerahkan data yang diperlukan kepada BPN untuk mengeluarkan HPL. "Setelah HPL turun, maka baru keluar Hak Guna Bangunan (HGB)," imbuhnya.
BACA JUGA: Selama Puasa, Lokalisasi Ini Tetap Diperbolehkan Operasi, tapi...
Proses tersebut merupakan salah satu cara untuk mempercepat pembangunan. Namun dalam perjalanannya, proses tersebut tidak memberikan hasil yang baik.
"Ada perkembangan di mana lahan lebih cepat dialokasikan, tapi HPL tak turun- turun. Lama prosesnya di sini (BP Batam)," terang Hatanto.
Hal tersebut yang membuat ketidakpastian hukum di Batam. Sehingga kerjasama percepatan penerbitan HPL dianggap dapat menyelesaikan masalah ini.
Sedangkan untuk DPCLS dan hutan lindung, Hatanto menegaskan bukan merupakam bagian dari kerjasama ini. ”DPCLS dan hutan lindung tak boleh dialokasikan. Itu soal yang berbeda," katanya.
Dan mengenai HPL wilayah Rempang Galang, Hatanto mengatakan akan diurus ketika HPL seluruh Batam telah selesai.
"Saya dengar Batam dulu yang diselesaikan," pungkasnya.
Ketua DPD REI Batam, Achyar Arfan menyambut positif penuntasan status Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Batam secara keseluruhan pada tahun 2017.
"Ini sangat bagus bagi Batam kedepannya," ujar Achyar kepada Batam Pos, Senin (29/5).
Dia memuji langkah BP Batam dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyelesaikan HPL tersebut.
"Dua lembaga negara bisa duduk bareng untuk membicarakan masalah-masalah yang selama ini dianggap sebagai penghambat kemajuan Batam," kata Achyar.
Selain status HPL Batam yang tuntas secara keseluruhan pada tahun 2017, poin kedua yang bisa diambil dari rapat antara Kementerian ATR/BPN dengan BP Batam ini adalah tercapainya kesepakatan metode pengukuran lahan yang sama.
"Sehingga nantinya yang terdaftar di BP Batam sama dengan di BPN," tutup Achyar. (cr16/leo)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lelang Pengelolaan Air Bersih Batam Berpeluang Dimenangkan ATB
Redaktur & Reporter : Budi